“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Albaqarah 168)
Makanan haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam dan dapat digolongkan menjadi dua golongan utama, yakni karena dzatnya, seperti darah, bangkai, daging babi, khamr, anjing, keledai, binatang buas, dan sebagainya.
Ada juga haram karena suatu kondisi atau sebab tertentu meskipun zat asalnya adalah halal. Misalnya mendapat makanan atau minuman dengan cara mencuri, masakan yang disajikan untuk perbuatan syirik, dan makanan yang ada dalam acara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti bid’ah.
BACA JUGA: Hewan-hewan yang Haram untuk Dimakan
Adapun beberapa akibat yang disebabkan mengonsumsi makanan atau minuman haram bagi seorang Muslim, di antaranya:
1. Tidak Dikabulkannya Doa
Rasulullah bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh rambutnya kusut, mukanya berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram maka bagaimanakah akan diterimanya doa itu?” (HR Muslim).
2. Amalan Tidak Diterima
Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad ﷺ, “ Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah”. Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya.” (HR. At-Thabrani).
BACA JUGA: Abu Bakar dan Makanan yang Dikunyahnya
3. Makanan Haram Membawa ke Neraka
“Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram kecuali neraka lebih utama untuknya” (HR. At Tirmidzi).
4. Iman di Hatinya Berkurang
“Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

