Ilmu yang Wajib dan Ilmu yang Menyempurnakan Agama
Ahli fikih tidak membutuhkan masalah yang bercabang-cabang, karena mereka bisa menganalisis cabang-cabang persoalan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Ahli fikih tidak membutuhkan masalah yang bercabang-cabang, karena mereka bisa menganalisis cabang-cabang persoalan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi ﷺ bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ "Menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap muslim."…
Jika tidak ada kebutuhan yang mendesak, luangkanlah beberapa menit untuk berdzikir, beristighfar, membaca tasbih, tahmid, takbir, dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah Muhammad…
Inilah harta yang sesungguhnya. Harta yang tidak dicuri, tidak terbakar, tidak berkurang, dan tidak musnah oleh waktu.
Janganlah merasa malu menghidupkan sunnah ini meskipun sudah jarang dilakukan oleh kebanyakan orang.
Sungguh, keberhasilan terbesar bukan hanya ketika doa dikabulkan, tetapi ketika Allah menjadikan kita hamba yang senantiasa bergantung kepada-Nya.
Allah Maha Mengetahui isi hati setiap hamba. Dia mengetahui mana niat yang jujur dan mana sekadar alasan.
Umar rodhiyallahu 'anhu mengajarkan agar kita meminta nasihat kepada orang-orang yang takut kepada Allah.
Hikmah tersebut bukanlah alasan utama penetapan hukum. Sebab, dasar hukum tetaplah wahyu yang dibawa Rasulullah Muhammad ﷺ.
Yang menasihati disebut kolot. Yang menjaga diri dianggap berlebihan. Sedangkan yang terang-terangan bermaksiat justru mendapat tepuk tangan.
. Betapa sering sesuatu yang kita anggap sebagai kesulitan ternyata menjadi jalan datangnya keberkahan yang jauh lebih besar.