Masjid adalah tempat yang dimuliakan. Di dalamnya kaum Muslimin berkumpul untuk menghadap Allah, melaksanakan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan beribadah.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya memperhatikan kebersihan dan aroma tubuhnya ketika hendak pergi ke masjid. Jangan sampai kehadirannya justru mengganggu orang lain yang sedang beribadah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menjelaskan:
“Selayaknya seseorang memakai wewangian atau memakai pakaian bersih yang tidak berbau busuk. Rasulullah ﷺ telah melarang siapa pun yang makan bawang putih, bawang merah, dan bawang bakung untuk menghadiri masjid.
BACA JUGA: Luruskan Shaf Shalat
Dan termasuk dalam larangan itu bagi siapa pun yang memiliki bau busuk, seperti bau rokok atau bau ketiak. Maka semua ini seharusnya dijauhkan dan dihindari. Hendaklah ia mengobati ketiaknya atau badannya agar hilang segala aroma yang tidak baik.”
📚 Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, 7/293–294
Larangan ini memiliki dasar yang kuat dari Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، وَيُؤْذِينَا بِرِيحِ الثُّومِ
“Barang siapa memakan dari tanaman ini, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan janganlah ia mengganggu kami dengan bau bawang putih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perhatikan alasannya: mengganggu orang lain dengan bau yang tidak sedap.
Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kenyamanan sesama Muslim.
Jika bau bawang saja menjadi alasan seseorang dilarang mendekati masjid, maka bau badan yang menyengat dan mengganggu jamaah juga perlu diperhatikan.
Termasuk di dalamnya bau rokok, bau ketiak, bau mulut, atau bau badan lainnya yang menyengat.
Masalahnya bukan sekadar soal penampilan. Ketika seseorang berdiri di samping jamaah dalam shalat dengan bau yang sangat kuat, orang di sebelahnya mungkin merasa tidak nyaman. Konsentrasinya terganggu. Kekhusyukannya berkurang.
Padahal, ia datang ke masjid untuk beribadah.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya mempersiapkan diri sebelum pergi ke masjid. Mandi jika diperlukan, membersihkan badan, menggunakan pakaian yang bersih, membersihkan mulut dan gigi, serta menggunakan wewangian yang wajar.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini mengajarkan kepada kita agar memperhatikan kebersihan dan penampilan ketika beribadah.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Jangan menjadikan pembahasan ini sebagai alasan untuk mempermalukan orang lain. Jika menemukan saudara yang memiliki bau badan, hendaknya menasihatinya dengan cara yang lembut dan menjaga kehormatannya.
BACA JUGA: Mengapa Setelah Shalat Ashar Tidak Boleh Ada Shalat Sunnah Lagi?
Sebab, Rasulullah ﷺ juga mengajarkan kelembutan dalam menasihati.
Saudaraku, pergi ke masjid bukan hanya membawa tubuh kita, tetapi juga membawa kewajiban untuk menjaga kenyamanan saudara-saudara kita.
Jangan sampai ibadah kita menjadi sebab terganggunya ibadah orang lain.
Mari bersihkan badan, rapikan pakaian, jaga kebersihan mulut, dan hindari segala sesuatu yang menimbulkan bau tidak sedap sebelum pergi ke rumah Allah.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang bersih, berakhlak baik, dan senantiasa menjaga kenyamanan saudara-saudara kita dalam beribadah. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

