Home RamadhanHukum Puasa Ramadhan bagi Sopir yang Bepergian

Hukum Puasa Ramadhan bagi Sopir yang Bepergian

Bagi para pekerja di jalan, pahami kondisi diri. Gunakan keringanan jika memang safar.

by Abu Umar
0 comments 93 views

Ramadhan adalah bulan ibadah.
Setiap muslim wajib berpuasa.
Namun, Islam memberi keringanan bagi orang yang sedang safar.

Lalu muncul pertanyaan.
Apakah sopir mobil atau bus yang bepergian ke luar kota termasuk musafir?
Apakah mereka boleh tidak berpuasa?

Jawabannya, ya.
Sopir yang melakukan perjalanan ke luar kota termasuk musafir.
Selama jarak perjalanan memenuhi syarat safar, maka ia mendapatkan keringanan.

BACA JUGA: Mencium Istri Saat Puasa: Bolehkah?

Keringanan itu berupa beberapa hal.
Ia boleh mengqashar shalat.
Ia juga boleh menjama’ shalat.
Dan ia dibolehkan berbuka puasa di siang hari Ramadhan.

Hal ini karena hukum safar berlaku umum.
Tidak dibedakan antara perjalanan pribadi atau karena pekerjaan.
Selama ia benar-benar melakukan perjalanan jauh, maka ia termasuk musafir.

Sebagian orang bertanya lagi.
Jika pekerjaannya setiap hari bepergian, kapan ia harus mengganti puasanya?

Para ulama menjelaskan jawabannya.
Ia tetap wajib mengganti puasa di hari lain.
Waktu terbaik adalah saat musim dingin.
Pada waktu itu, siang lebih pendek dan cuaca lebih sejuk.
Sehingga lebih mudah untuk berpuasa.

Namun, perlu diperhatikan satu hal penting.
Tidak semua sopir mendapatkan keringanan safar.
Jika seorang sopir hanya bekerja di dalam kota, maka ia tidak termasuk musafir.
Perjalanannya tidak memenuhi syarat safar.

Karena itu, sopir dalam kota tetap wajib berpuasa.
Ia tidak boleh berbuka tanpa alasan yang dibenarkan.

BACA JUGA: Darah Keluar saat Puasa, Apakah Membatalkan?

Dari sini kita memahami bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan.
Keringanan diberikan bagi yang memiliki kesulitan.
Namun, kewajiban tetap dijaga sesuai aturan.

Bagi para pekerja di jalan, pahami kondisi diri.
Gunakan keringanan jika memang safar.
Dan gantilah puasa ketika sudah mampu.
Semoga Allah memberi kekuatan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

(Majmu’ah Asyrithati Fiqhil ‘Ibadaat) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119