Bulan Ramadhan adalah bulan menahan diri.
Seorang muslim menahan makan, minum, dan hawa nafsu.
Namun, sebagian orang masih ragu tentang hukum mencium istri saat puasa.
Pertanyaannya, apakah mencium istri membatalkan puasa?
Apakah hal itu termasuk dosa?
Para ulama menjelaskan bahwa mencium istri saat puasa tidak berdosa.
Hukum ini berlaku bagi pemuda maupun orang yang sudah berumur.
Selama tidak menimbulkan hal yang membatalkan puasa, maka hukumnya boleh.
BACA JUGA: Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Sunnah
Hal ini berdasarkan hadits shahih.
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ia bertanya tentang hukum mencium saat berpuasa.
Nabi menjawab, “Tanyalah kepada wanita ini,” yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha.
Ummu Salamah kemudian menjelaskan bahwa Nabi juga melakukannya saat berpuasa.
Mendengar hal itu, Umar berkata,
“Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang.”
Nabi pun bersabda,
“Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah di antara kalian.”
Hadits ini menunjukkan bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan.
Jika ciuman itu menimbulkan syahwat yang kuat, maka sebaiknya ditinggalkan.
Terutama bagi pemuda yang sulit menahan diri.
Jika ciuman menyebabkan keluarnya mani, maka puasanya batal.
Ia wajib mengganti puasa di hari lain.
Karena itu, setiap muslim harus mengenal batas dirinya.
BACA JUGA: Niat Puasa Ramadhan, Haruskah Setiap Malam?
Islam adalah agama yang mudah.
Tetapi juga mengajarkan kehati-hatian.
Ramadhan bukan hanya menahan lapar dan haus.
Ramadhan adalah latihan mengendalikan nafsu.
Jagalah puasa dengan sikap bijak.
Lakukan hal yang mendekatkan kepada takwa.
Dan tinggalkan hal yang dapat menyeret pada pelanggaran.
(Majmu’ah Asyrithati Fiqhil ‘Ibadaat)[] []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

