Home KajianBolehkah Hukum Tidur dalam Kondisi Junub?

Bolehkah Hukum Tidur dalam Kondisi Junub?

Hal ini ditunjukkan oleh jawaban Nabi ﷺ yang membolehkan tidur dalam keadaan junub secara mutlak, sementara wudhu datang sebagai anjuran, bukan syarat.

by Abu Umar
0 comments 100 views

Hubungan suami istri umumnya dilakukan pada malam hari. Setelahnya, sering kali seseorang langsung tertidur sebelum mandi. Keadaan ini berarti ia tidur dalam kondisi junub. Lalu, bagaimana hukum tidur dalam keadaan junub menurut Islam?

Masalah ini telah dijelaskan secara gamblang dalam sunnah Nabi ﷺ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Umar bin Khaththab pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ,
“Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?”
Beliau menjawab, “Ya, jika salah seorang dari kalian berwudhu, maka tidurlah meski dalam keadaan junub.” (HR. Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:  Apa Hukum Tunda Mandi Besar bagi Wanita Usai Haid?

Hadits ini menunjukkan bahwa tidur dalam keadaan junub dibolehkan, namun disertai anjuran untuk berwudhu terlebih dahulu.

Penjelasan ini diperkuat oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata bahwa Nabi ﷺ, jika hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat (HR. Bukhari). Dalam riwayat lain, ‘Aisyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang mandi lalu tidur, dan terkadang hanya berwudhu lalu tidur (HR. Muslim). Ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam syariat.

Para ulama salaf memahami hadits-hadits ini dengan sangat proporsional. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa berwudhu bagi orang junub ketika hendak tidur, makan, minum, atau mengulangi jima’ adalah sunnah. Jika ia mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak, maka ia telah meninggalkan keutamaan, bukan kewajiban.

Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa para ulama sepakat bolehnya tidur dalam keadaan junub. Adapun wudhu sebelum tidur hukumnya sunnah muakkadah, sebagai bentuk penyempurna adab dan kebersihan seorang Muslim.

Sebagian ulama salaf juga menyebutkan hikmah di balik anjuran ini. Di antaranya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, wudhu dapat meringankan hadats, menjaga kesegaran tubuh, serta membuat seseorang bangun dalam keadaan lebih ringan untuk beribadah. Selain itu, tidur adalah keadaan di mana ruh “dipegang” sementara oleh Allah, sehingga kondisi suci lebih utama saat menjalaninya.

BACA JUGA:  Mandi Junub bagi Wanita

Namun demikian, jika seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa wudhu, maka hal itu tetap dibolehkan dan tidak berdosa. Hal ini ditunjukkan oleh jawaban Nabi ﷺ yang membolehkan tidur dalam keadaan junub secara mutlak, sementara wudhu datang sebagai anjuran, bukan syarat.

Kesimpulan

  1. Keadaan orang junub sebelum tidur terbagi menjadi tiga:
  2. Junub lalu mandi sebelum tidur, ini yang paling sempurna.
  3. Junub lalu berwudhu sebelum tidur, ini yang disunnahkan.
  4. Junub lalu tidur tanpa wudhu, ini tetap dibolehkan.

Islam adalah agama yang mudah dan penuh kelapangan, namun tetap mengarahkan umatnya kepada adab dan kesempurnaan ibadah. []

RUJUKAN: RUMAYSHO

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119