Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi ﷺ, pernah berziarah ke kubur ibunya. Beliau menangis dan orang-orang di sekitar beliau juga ikut menangis. Beliau lalu bersabda, “Aku minta izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun baginya (ibuku), tetapi Dia tidak mengizinkan aku. Lalu, aku meminta izin kepada-Nya untuk berziarah ke kubur ibuku, maka Dia memberi izin kepadaku. Karenanya, ziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu dapat mengingatkan mati.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibou Mas’ud bahwa Rasulullah ﷺ, bersabda, “Aku pernah melarang kalian dari ziarah kubur. Maka ziarahilah oleh kalian, karena ziarah kubur itu dapat membuat kamu zuhud terhadap dunia dan mengingat akhirat.”
BACA JUGA: Siksa Kubur Itu Apakah Benar-benar Ada?
Berdasarkan kesepakatan para ulama, ziarah kubur bagi kaum laki-laki itu hukumnya boleh. Tetapi, mereka berbeda pendapat tentang ziarah kubur bagi kaum wanita. Bahkan, bagi kaum wanita yang masih muda, hukumnya haram.
Ada juga yang berpendapat boleh hu-kumnya ziarah kubur bagi semua kaum wanita, asalkan mereka tidak berbaur dengan kaum laki-laki. Menurut pendapat ini, sabda Nabi ﷺ, “Karenanya, ziarah kuburlah kalian,” adalah bersifat umum, berlaku untuk laki-laki dan wanita.
BACA JUGA: Apakah Azab Kubur Terjadi pada Roh saja, Badan saja, atau Keduanya?
Ziarah kubur pada waktu dan di tempat yang bisa menimbulkan fitnah akibat berbaurnya laki-laki dan wanita, hal itu tidak diperbolehkan dan tidak halal, karena pandangan laki-laki terhadap wanita, atau sebaliknya dapat menimbulkan fitnah.
Menurut sebagian ulama, kutukan atau taknat Nabi ﷺ terhadap wanita-wanita yang berziarah kubur itu berlaku sebelum ada rukhsah (keringanan) ziarah kubur. Setelah beliau memberi rukhsah, maka hal itu sudah mencakup kaum laki-laki dan kaum wanita. Jadi, pendapat pertama yang telah saya sampaikan itulah yang paling sahih. []
Sumber: At-Tadzkirah, Keindahan Menghadapi Kematian /Penyusun: Imam al-Qurthubi / Penerbit JABAL / Cetakan Pertama: September 2020
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

