Pertanyaan: Sebagian orang bergurau dengan pembicaraan yang didalamnya ada olok-olok terhadap Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama. Bagaimana hukum dalam hal itu?
Jawaban: Kami katakan, perbuatan tersebut, yakni mengolok-olok kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, rasul, kitab atau agama-Nya, baik dengan cara gurauan, atau meskipun untuk membuat orang lain tertawa, kami katakan sesungguhnya ini perbuatan kekafiran dan kemunafikan.
BACA JUGA: Hukum Membaca Al Quran Secara Terputus-Putus
Dan ini seperti yang terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berkata tidaklah kita melihat seperti ahli baca kita yang lebih suka untuk buncit perutnya (paling rakus makannya), paling dusta lisannya, dan paling pengecut letika bertemu musuh, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau yang mereka adalah ahli membaca al-Qur’an.
Maka turunlah ayat tentang mereka jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. (QS. at-Taubah: 65)
Kemudian mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Sesungguhnya kami mengatakan hal itu sebagai ucapan kafilah sebagai hiburan dalam kepenatan safar di tengah jalan, maka Rasulullah berkata kepada mereka dengan apa yang diturunkan Allah.
“Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman….”(QS. at-Taubah: 65-66)
BACA JUGA: Hukum Mengolok-olok Allah atau Rasul-Nya atau Sunnah Beliau
Sehingga masalah rububiyah, risalah, wahyu dan agama adalah masalah yang harus dimuliakan. Tidak boleh bagi seorangpun bermain-main didalamnya, baik dengan mengolok-olok, menertawakan, atau ejekan, sehingga jika melakukan hal itu maka dia telah kafir karena hal itu menunjukkan bahwa ia meremehkan Allah, Rasul-Nya, kitab dan syari’at-Nya.
Dan orang yang berbuat hal itu supaya bertaubat kepada Allah. karena termasuk perbuatan kemunafikan. Maka wajib bertaubat dan minta ampunan kepada Allah, dan memperbaiki amalnya, serta menjadikan dalam hatinya rasa takut kepada Allah dan keagungan-Nya. Dan hanya Allah semata yang bisa memberi taufiq.
(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 2/157-158) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

