Home TsaqofahRajab, Salah Satu Bulan Haram

Rajab, Salah Satu Bulan Haram

Allah menjadikan bulan-bulan itu sebagai ukuran waktu bagi hamba-hamba-Nya, yang mereka gunakan untuk beribadah kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-Nya.

by Abu Umar
0 comments 142 views

Bulan Rajab termasuk salah satu dari bulan-bulan haram (suci), sebagaimana Allah Ta‘ala berfirman (terjemahan maknanya):

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, sejak Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu.” (QS. at-Taubah: 36)

Apakah yang dimaksud dengan bulan-bulan haram?

Bulan-bulan haram adalah: Rajab, Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Al-Bukhari (no. 4662) dan Muslim (no. 1679) meriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya satu tahun itu terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram: tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadal Akhir dan Sya‘ban.”

BACA JUGA:  Terbelahnya Bulan

Mengapa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram?

Bulan-bulan ini dinamakan bulan haram karena dua alasan:

Pertama, karena peperangan di dalamnya diharamkan, kecuali jika dimulai oleh pihak musuh.

Kedua, karena pelanggaran terhadap batas-batas larangan Allah pada bulan-bulan ini lebih besar dosanya dibandingkan waktu-waktu yang lain.

Oleh sebab itu, Allah melarang kita untuk berbuat dosa pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana firman-Nya (terjemahan maknanya):

“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu.” (QS. at-Taubah: 36)

Meskipun berbuat dosa adalah haram dan terlarang baik pada bulan-bulan ini maupun pada waktu lainnya, namun pada bulan-bulan haram larangan tersebut lebih ditekankan dan dosanya lebih besar.

BACA JUGA:  Keutamaan Utama Bulan Rajab

Al-Sa‘di rahimahullah berkata (hal. 373):

Pada firman Allah “maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu”, kata ganti tersebut bisa dipahami kembali kepada dua belas bulan. Allah menjadikan bulan-bulan itu sebagai ukuran waktu bagi hamba-hamba-Nya, yang mereka gunakan untuk beribadah kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-Nya, serta mengatur berbagai kemaslahatan mereka. Maka hendaklah mereka berhati-hati agar tidak menzalimi diri mereka di dalamnya.

Kata ganti tersebut juga bisa dipahami kembali kepada empat bulan haram secara khusus. Hal ini menunjukkan larangan berbuat zalim pada bulan-bulan tersebut secara lebih khusus, di samping larangan berbuat zalim pada setiap waktu. Karena perbuatan zalim pada waktu ini lebih terlarang dan dosanya lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119