Shalat adalah ibadah yang membutuhkan kekhusyukan. Karena itu, Islam memberikan sejumlah adab agar orang yang sedang shalat tidak terganggu. Salah satunya adalah larangan melewati bagian depan orang yang sedang melaksanakan shalat.
Perkara ini terkadang dianggap sepele, terutama ketika berada di masjid yang ramai. Padahal, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan yang sangat keras bagi orang yang sengaja melewati bagian depan orang yang sedang shalat.
Dosa Besar Melewati Depan Orang yang Shalat
Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang ditanggungnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada melewati di depannya.” Abu An-Nadhr, salah seorang perawi hadis, berkata bahwa ia tidak mengetahui apakah yang dimaksud adalah empat puluh hari, bulan, atau tahun. (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507).
BACA JUGA: Khusyuk, Ruh dari Shalat
Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya larangan tersebut.
Yang dimaksud melewati di depan orang yang shalat adalah melewati area antara tempat berdirinya hingga tempat ia meletakkan dahinya ketika sujud. Melewati area tersebut tidak diperbolehkan, baik orang yang sedang shalat menggunakan sutrah maupun tidak.
Bagaimana Jika Ada Sutrah?
Sutrah adalah benda yang digunakan sebagai pembatas di depan orang yang sedang shalat. Rasulullah ﷺ menganjurkan orang yang shalat untuk menggunakan sutrah.
Jika seseorang sedang shalat menghadap sutrah, maka orang lain boleh lewat di luar atau setelah melewati sutrah tersebut.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian shalat, hendaklah ia menghadap sesuatu sebagai sutrah. Jika tidak mendapatkan sesuatu, hendaklah ia menancapkan tongkat. Jika tidak mampu, hendaknya ia membuat garis. Setelah itu, tidak mengapa seseorang lewat di luar batas tersebut.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan Ibn Hibban).
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian meletakkan sesuatu di depannya setinggi bagian belakang pelana, hendaklah ia shalat dan tidak mempedulikan orang yang lewat di baliknya.” (HR. Muslim no. 499).
Bagaimana Jika Tidak Menggunakan Sutrah?
Jika seseorang shalat tanpa menggunakan sutrah, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa area yang perlu dihormati adalah jarak antara tempat berdirinya dengan tempat ia bersujud.
Dengan demikian, seseorang boleh melewati bagian setelah tempat sujudnya, karena area tersebut tidak termasuk bagian “di depan” orang yang sedang shalat.
Syekh Ibn ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah batas tersebut berada antara kedua kaki orang yang shalat dan tempat sujudnya. Sebab, orang yang sedang shalat hanya memiliki hak terhadap ruang yang memang ia perlukan untuk shalat. Ia tidak berhak menghalangi orang lain menggunakan ruang yang tidak ia butuhkan. (Asy-Syarh Al-Mumti’, 3/340).
BACA JUGA: Shalat Isyraq: Waktu, Keutamaan, dan Hukumnya
Perhatikan Ketika Berada di Masjid
Karena itu, ketika melihat seseorang sedang shalat, jangan terburu-buru melewati bagian depannya. Carilah jalan lain atau tunggu hingga ia selesai shalat.
Demikian pula bagi orang yang sedang shalat, menggunakan sutrah merupakan bagian dari kehati-hatian dan adab dalam shalat.
Perkara yang tampak sederhana ini mengajarkan kepada kita bahwa Islam sangat menjaga kekhusyukan ibadah. Jangan sampai langkah kaki kita menjadi sebab terganggunya shalat orang lain atau bahkan menyebabkan kita mendapatkan dosa karena melewati tempat yang dilarang.
Wallahu a’lam. []
SUMBER: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

