Home Tanya JawabApakah Mizan (Timbangan Amal) Berjumlah Satu atau Banyak?

Apakah Mizan (Timbangan Amal) Berjumlah Satu atau Banyak?

Bisa saja Allah Subhanahu wa Ta'ala membuat bagi setiap umat satu mizan, bagi amalan wajib satu mizan, dan bagi amalan sunnah satu mizan.

by Abu Umar
0 comments 7 views

Pertanyaan: Apakah mizan itu jumlahnya satu atau banyak?

Jawaban:
Para ulama berbeda pendapat tentang mizan, apakah satu atau banyak. Ada dua pendapat, karena nash-nash yang menerangkan tentang mizan kadang disebutkan dengan bentuk tunggal dan kadang dengan bentuk jamak.

BACA JUGA:  Pertanyaan kepada Mayit di dalam Kuburnya Adalah Benar Adanya

Contohnya yang berbentuk jamak yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ

“Kami akan memasang timbangan-timbangan yang tepat…”
(QS. Al-Anbiyaa: 47)

Demikian pula dalam ayat:

فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ

“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan-timbangan (kebaikan)nya,”
(QS. Al-Qaari’ah: 6)

Adapun contohnya yang berbentuk tunggal adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ

“Ada dua kalimat yang dicintai Ar-Rahman (Allah), ringan diucapkan oleh lisan, namun berat dalam timbangan.”
(Muttafaq ‘alaih)

BACA JUGA: Adzab Kubur Itu Diringankan bagi Orang Mukmin yang Bermaksiat

Sebagian ulama mengatakan bahwa mizan itu satu, namun disebutkan dengan lafaz jamak dengan maksud banyaknya yang ditimbang atau banyaknya umat yang akan ditimbang. Sehingga mizan tersebut digunakan untuk menimbang amal umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, amal umat Musa, dan amal umat ‘Isa ‘alaihimas salam. Demikianlah sehingga disebutkan mizan dengan lafaz jamak ditinjau dari banyaknya umat.

Adapun orang-orang yang berkata bahwa mizan itu memang berjumlah banyak secara dzatnya, mereka berkata karena ini adalah hukum asal dalam bilangan. Bisa saja Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat bagi setiap umat satu mizan, bagi amalan wajib satu mizan, dan bagi amalan sunnah satu mizan.

Dan nampaknya bahwa mizan itu jumlahnya satu, tetapi disebutkan dalam bentuk jamak ditinjau dari yang ditimbang.

(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh, 2/43–44) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119