Al-Qur’an menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴾
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan mereka, serta berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menjelaskan bahwa zakat merupakan sarana untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta. Dengan menunaikan zakat, harta seorang Muslim menjadi bersih dari hak orang lain yang terdapat di dalamnya, sementara jiwanya terjaga dari sifat kikir, tamak, dan kecintaan yang berlebihan terhadap dunia.
BACA JUGA: Zakat untuk Saudara Kandung, Bolehkah?
Zakat juga mendidik manusia agar memandang harta sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah, bukan sebagai tujuan hidup yang utama. Melalui zakat, orang yang memiliki kelebihan harta belajar untuk berkorban dan berbagi, sedangkan orang yang membutuhkan memperoleh haknya dengan penuh kehormatan dan martabat. Oleh karena itu, zakat menjadi sarana penyucian bagi kedua belah pihak, baik bagi pemberi maupun penerima.
Para ulama menjelaskan bahwa zakat yang secara lahiriah tampak mengurangi harta, pada hakikatnya justru menambah keberkahan, menjaga pertumbuhan harta, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan akhlak yang mulia. Zakat merupakan bukti nyata pengorbanan seorang hamba terhadap sesuatu yang dicintainya demi meraih sesuatu yang lebih dicintai, yaitu keridaan Allah Ta’ala dan surga-Nya.
BACA JUGA: Bukan Fakir Miskin tapi Enggan Zakat, Ini Hukumannya di Hari Kiamat Kelak
Selain itu, zakat memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Zakat menjadi instrumen untuk membantu kaum fakir dan miskin, memenuhi kebutuhan mereka, serta meringankan beban hidup yang mereka hadapi. Dengan demikian, zakat berperan sebagai jaring pengaman sosial yang menjaga keseimbangan dalam masyarakat.
Melalui zakat, distribusi kekayaan dapat berjalan lebih merata sehingga kesenjangan antara golongan kaya dan miskin dapat dikurangi. Zakat juga menumbuhkan rasa persaudaraan, kasih sayang, kepedulian, dan solidaritas di antara sesama kaum Muslimin. Dengan segala hikmah tersebut, zakat menjadi salah satu syariat Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kemaslahatan individu maupun masyarakat secara keseluruhan. []
SUMBER: KITAB FATHUL QARIB
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

