Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam (Al Fawaid hal 62) menjelaskan dengan sangat tajam tentang sebab mengapa seorang hamba berani mengambil rezeki yang diharamkan Allah.
ما أخذ العبد ما حرم عليه إلا من جهتين: إحداهما: سوء ظنه بربه، وأنه لو أطاعه وآثره لم يعطه خيراً منه حلال. والثانية: أن يكون عالماً بذلك، وأن من ترك لله شيئاً أعاضه خيراً منه (أعطاه خيراً منه)، لكن تغلب شهوته صبره، وهواه عقله. فالأول من ضعف علمه، والثاني من ضعف عقله وبصيرته.
Pertama: Buruk sangka kepada Allah
Keadaan pertama adalah buruk sangka seorang hamba kepada Rabb-nya. Ia mengira bahwa jika ia taat kepada Allah, meninggalkan yang haram, dan bersabar dengan yang halal, maka Allah tidak akan memberinya ganti yang lebih baik. Dalam hatinya tumbuh keyakinan keliru bahwa rezeki hanya bisa diraih dengan melanggar batas. Ini adalah bentuk kelemahan ilmu tentang Allah.
BACA JUGA: Saudaraku, Harta Haram Membuatmu …
Padahal Allah adalah Ar-Razzaq, Dzat yang Maha Memberi rezeki. Siapa yang mengenal Allah dengan benar, ia yakin bahwa perintah dan larangan-Nya tidak mungkin membawa keburukan. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Barang siapa mengenal Allah, niscaya ia mencintai-Nya, dan barang siapa mengenal dunia, niscaya ia zuhud terhadapnya.” Buruk sangka kepada Allah menunjukkan bahwa seorang hamba belum benar-benar mengenal Rabb-nya.
Kedua: Mengetahui kebenaran, tetapi kalah oleh nafsu
Keadaan kedua lebih halus dan sering terjadi. Seorang hamba sebenarnya tahu dan yakin bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Ilmu ini ada, dalilnya ia pahami, nasihat ulama ia dengar. Namun masalahnya bukan pada ilmu, melainkan pada penguasaan diri.
Ibnul Qayyim menjelaskan dua kelemahan di sini. Pertama, kesabaran kalah oleh syahwat. Dorongan ingin cepat, mudah, dan instan membuat seseorang mengorbankan prinsip. Kedua, akal dikalahkan oleh hawa nafsu. Saat nafsu memimpin, akal tidak lagi jernih, dan bashirah—mata hati—menjadi tertutup.
BACA JUGA: Syubhat dengan Perkara Halal dan Haram
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat bagiku daripada hawa nafsuku sendiri.” Nafsu yang dibiarkan akan menipu akal dengan berbagai pembenaran, hingga yang haram terasa wajar dan yang halal terasa berat.
Penutup
Dari penjelasan Ibnul Qayyim, kita memahami bahwa menjauhi yang haram bukan sekadar soal tahu hukum. Ia menuntut ilmu yang benar tentang Allah, kesabaran dalam menahan diri, serta kekuatan akal dan bashirah untuk melawan hawa nafsu. Siapa yang memperbaiki ketiganya, insyaAllah Allah akan mencukupkannya dengan rezeki yang halal, berkah, dan menenangkan hati. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

