Home MuhasabahLarangan Mengharap Mati saat Tertimpa Marabahaya

Larangan Mengharap Mati saat Tertimpa Marabahaya

Hanya saja dianjurkan untuk berdoa: "Ya Allah, wafatkan aku tanpa terkena musibah."

by Abu Umar
0 comments 93 views

Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah bersabda:

لَا يَتَمَنَّيْنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرِّ نَزَلَ بِهِ فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لي

“Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena marabahaya yang menimpa, kalaupun harus meng-harap (mati), hendaklah berdoa: Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan lebih baik bagiku dan matikan aku jika kematian lebih baik bagiku.” (Riwayat Al-Bukhari, hadits nomor 567, Muslim, hadits nomor 2680)

BACA JUGA: Nabi Memerintahkan Kita untuk Mengingat Pemutus Segala Kenikmatan

Juga diriwayatkan dari Anasia berkata: Rasulullah bersabda:

لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرٌ

“Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan dan berdoa (memohon) kematian sebelum waktunya tiba, sungguh bila salah seorang dari kalian meninggal dunia, amalnya terputus sungguh umur orang mukmin itu me-nambahkan kebaikan.” (Riwayat Muslim, hadits nomor 2686)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, tidak apa-apa mengharapkan kematian karena khawatir agama seseorang terkena fitnah, namun bila tertimpa suatu musibah, hukumnya tidak boleh mengharap kematian. Pernyataan seperti ini keliru dan bodoh dari sisi akal dan sesat dari sisi agama.

Alasan kenapa bodoh dari sisi akal adalah karena bila sese-orang tetap hidup dan berbuat baik, kebaikannya akan semakin bertambah, sementara bila perbuatannya buruk maka diharapkan kembali dan bertaubat kepada Allah, sementara bila kita mati tidak akan tahu seperti apa kondisinya, tidak menutup kemung-kinan kita mati dalam keadaan su’ul khatimah, semoga Allah melindungi kita semua. Karena itu kami katakan, jangan meng-harap mati karena itu adalah tindakan bodoh dari sisi akal.

Alasan kenapa sesat dari sisi agama adalah karena melanggar larangan nabi. Berkenaan dengan fitnah yang menimpa agama, bila seseorang terkena fitnah dari sisi agama, entah karena perhiasan dan keindahan dunia atau karena fitnah lain, atau karena pikiran-pikiran rusak, aliran aliran menyimpang dan lain sebagainya, untuk hal-hal semacam ini juga tidak dibolehkan seseorang meng-harapkan kematian.

BACA JUGA:  Kematian Seorang Muslim

Hanya saja dianjurkan untuk berdoa: “Ya Allah, wafatkan aku tanpa terkena musibah.” Memohon kepada Allah agar diberi keteguhan hati atau diwafatkan tanpa terkena musibah, dan jika tidak seperti itu hendaknya bersabar, sebab bisa jadi tetap ber-tahan dengan fitnah yang ada akan menjadi kebaikan bagi kaum muslimin, membela dan menolong kaum muslimin sehingga keberadaan mereka menguat, namun dianjurkan mengucapkan doa: “Ya Allah, bila engkau menghendaki siksa kepada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku tanpa terkena siksa itu.” (Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Ibnu Ustaimin, 2/330-333) []

Sumber: Ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah (Misteri Kematian – Menguak Fenomena Kematian & Rentetan Peristiwa Dahsyat Menjelang Kiamat / Penulis: Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli / Cetakan Pertama: Rabiul Awwal 1439 H/Nopember 2017 M / Penerbit: Pustaka Dhiya’ul Ilmi

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119