Minggu, 8 November 2026

Datangi Majelis Ilmumu Lebih Awal daripada Gurumu

Fiqih

Imam ibnu Jam’ah berkata:

“Hendaklah seorang penuntut ilmu datang lebih awal ke tempat belajar daripada gurunya. Tidak terlambat hingga gurunya dan para jama’ah yang telah duduk.

“Hendaklah beradab ketika mengikuti pelajaran, yaitu menghadirinya dengan penampilan paling baik dan bersih.

“Dan hendaklah ia menahan diridari tidur , mengntuk, tertawa, dan selainnya.” []

Tinggalkan komentar