Rasa kantuk bisa datang kapan saja.
Kadang seseorang sedang duduk menunggu waktu shalat, lalu tanpa sadar tertidur beberapa saat. Atau mungkin ia tertidur setelah berwudhu sebelum sempat melaksanakan shalat.
Lalu muncul pertanyaan: apakah tidur membatalkan wudhu?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
“Kapan saja seseorang tidur nyenyak sehingga hilang kesadarannya, maka wudhunya batal. Sama saja apakah dia dalam keadaan duduk atau berbaring.” (Al-Mauqi’ Ar-Rasmi li Samahati Asy-Syaikh bin Baz rahimahullah).
Penjelasan ini menunjukkan bahwa yang menjadi perhatian bukan sekadar posisi tubuh ketika tidur, tetapi apakah tidur tersebut menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran.
BACA JUGA: Pembatal Wudhu: Keluarnya Air Seni, Air Besar atau Keluarnya Angin dari 2 Jalan
Tidur yang sangat nyenyak membuat seseorang tidak menyadari keadaan di sekitarnya. Dalam kondisi seperti ini, ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada dirinya selama tertidur.
Karena itu, apabila seseorang tertidur nyenyak hingga hilang kesadarannya, hendaknya ia kembali berwudhu sebelum shalat.
Adapun jika seseorang hanya mengantuk atau tertidur ringan, sementara kesadarannya masih terjaga, maka masalahnya berbeda.
Para sahabat Rasulullah ﷺ juga pernah mengalami rasa kantuk ketika menunggu shalat. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ pernah menunggu shalat Isya hingga kepala mereka terangguk-angguk karena mengantuk. Kemudian mereka melaksanakan shalat tanpa berwudhu kembali. (HR. Muslim, no. 376).
Hadis ini menjadi salah satu dalil bahwa tidur ringan tidak otomatis membatalkan wudhu.
Maka, jangan terburu-buru menganggap setiap kali mata terpejam beberapa saat, wudhu langsung batal.
Perhatikan kondisi diri.
Jika hanya mengantuk dan kesadaran masih ada, wudhu tetap ada.
BACA JUGA: Pembatal Wudhu: Muntah dan Semacamnya?
Namun jika sampai tertidur lelap dan kehilangan kesadaran, maka berwudhulah kembali.
Dalam perkara ibadah, kehati-hatian memang penting. Terlebih jika seseorang tidak yakin apakah dirinya benar-benar tertidur nyenyak atau hanya mengantuk.
Islam juga tidak mengajarkan kita untuk berlebih-lebihan dalam keraguan.
Selama seseorang yakin masih memiliki wudhu, jangan membatalkannya hanya karena keraguan yang tidak jelas.
Karena itu, ketika rasa kantuk datang sebelum shalat, berusahalah menjaga kesadaran. Jika sampai tertidur lelap, bangunlah, bersihkan diri, kemudian berwudhu kembali.
Menjaga wudhu adalah bentuk kehati-hatian dalam ibadah. Dan ketika kita hendak menghadap Allah dalam shalat, tentu kita ingin datang dalam keadaan sebaik mungkin. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

