Home RamadhanYang Selayaknya Dilakukan oleh Orang yang Berpuasa dan Hal yang Menjadi Kewajibannya

Yang Selayaknya Dilakukan oleh Orang yang Berpuasa dan Hal yang Menjadi Kewajibannya

Yang selayaknya dilakukan oleh orang yang berpuasa adalah memperbanyak ketaatan dan menjauhi larangan-larangan.

by Abu Umar
0 comments 101 views

Pertanyaan: Apa saja yang selayaknya dilakukan oleh orang yang berpuasa dan apa saja kewajiban-kewajibannya?

Jawaban: Yang selayaknya dilakukan oleh orang yang berpuasa adalah memperbanyak ketaatan dan menjauhi larangan-larangan. Dan yang menjadi kewajibannya adalah menjaga kewajiban-kewajiban, menjauhi larangan-larangan, mengerjakan shalat lima waktu tepat pada waktunya dengan berjama’ah, meninggalkan dusta, ghibah, transaksi riba, semua ucapan, dan perbuatan yang haram.

BACA JUGA: Sering Mandi Waktu Puasa, Apa Hukumnya?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمِلَ بِهِ وَالحْهَلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طعَامَهُ وَشَرَابَهُ (رواه البخاري)

“Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta serta perbuatan bodoh, maka Allah tidak butuh kepadanya dalam meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. al-Bukhari)

(Majmu’ah Asyrithati Fiqhil ‘Ibadaat) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119