Home KajianAdakah Hadist tentang Puasa di Bulan Rajab?

Adakah Hadist tentang Puasa di Bulan Rajab?

Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: “Setiap hadis yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada malam-malam tertentu di bulan tersebut adalah palsu dan dibuat-buat.” (Al-Manar al-Munif, hlm. 96)

by Abu Umar
0 comments 162 views

Terkait puasa di bulan Rajab, tidak terdapat satu pun hadis sahih yang menunjukkan adanya keutamaan khusus dalam berpuasa sepanjang bulan ini atau pada sebagian harinya.

Apa yang dilakukan sebagian orang dengan mengkhususkan hari-hari tertentu di bulan Rajab untuk berpuasa, dengan keyakinan bahwa hari-hari tersebut lebih utama dibanding hari lainnya, tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

Puasa di Bulan-Bulan Haram Secara Umum

Namun demikian, terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan anjuran (mustahabb) untuk berpuasa pada bulan-bulan haram, dan Rajab termasuk di dalamnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasalah pada sebagian hari di bulan-bulan haram dan tinggalkan sebagian yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2428, dinilai dhaif oleh al-Albani dalam Dha‘if Abi Dawud)

BACA JUGA:  Keutamaan Utama Bulan Rajab

Meskipun hadis ini berstatus dhaif, maknanya menunjukkan anjuran berpuasa di bulan-bulan haram secara umum. Karena itu, jika seseorang berpuasa di bulan Rajab dengan niat mengikuti anjuran berpuasa di bulan-bulan haram, dan ia juga berpuasa di bulan-bulan haram lainnya, maka hal tersebut tidak mengapa. Yang tidak dibenarkan adalah mengkhususkan bulan Rajab saja untuk puasa, seakan-akan ia memiliki keutamaan tersendiri dibanding bulan-bulan lainnya.

Penjelasan Para Ulama tentang Puasa Rajab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa (25/290):

“Adapun puasa khusus di bulan Rajab, maka seluruh hadis yang berkaitan dengannya adalah dhaif, bahkan sebagian di antaranya palsu. Para ulama tidak menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai sandaran. Hadis-hadis itu bukan termasuk hadis dhaif yang diriwayatkan dalam masalah keutamaan amal, bahkan kebanyakannya adalah palsu dan dusta. Dalam Musnad dan kitab lainnya memang terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan puasa pada bulan-bulan haram, yaitu Rajab, Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Namun hadis tersebut berbicara tentang puasa pada seluruh bulan haram, bukan khusus Rajab saja.”

Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: “Setiap hadis yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada malam-malam tertentu di bulan tersebut adalah palsu dan dibuat-buat.” (Al-Manar al-Munif, hlm. 96)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Tabyin al-‘Ajab (hlm. 11): “Tidak ada satu pun hadis sahih yang dapat dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, atau tentang puasa di bulan tersebut atau pada sebagian harinya, atau tentang menghidupkan malam tertentu darinya dengan ibadah.”

Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata dalam Fiqh al-Sunnah (1/282): “Puasa di bulan Rajab tidak lebih utama dibanding puasa di bulan-bulan lainnya, kecuali karena ia termasuk salah satu dari bulan-bulan haram. Tidak ada satu pun riwayat sahih dalam Sunnah yang menunjukkan adanya keistimewaan puasa di bulan ini. Semua riwayat yang menyebutkan keutamaan tersebut tidak layak dijadikan dalil.”

BACA JUGA:  Talbis Iblis atas Ahli Ibadah dalam Perkara Puasa

Puasa Tanggal 27 Rajab: Apakah Ada Keutamaannya?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang puasa pada tanggal 27 Rajab dan menghidupkan malamnya dengan shalat. Beliau menjawab:

“Puasa pada tanggal 27 Rajab dan menghidupkan malamnya dengan shalat adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.”
(Majmu‘ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 20/440)

Kesimpulannya, berpuasa di bulan Rajab tidak memiliki keutamaan khusus yang ditetapkan oleh dalil sahih. Puasa di bulan ini boleh dilakukan jika diniatkan sebagai bagian dari puasa di bulan-bulan haram secara umum, tanpa pengkhususan hari atau keyakinan adanya keistimewaan tertentu. Mengkhususkan Rajab dengan puasa atau ibadah tertentu tanpa dalil adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam syariat.

Dan Allah Maha Mengetahui. []

REFERENSI: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119