Terkadang kita menyaksikan orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma agama. Mereka seolah-olah tidak tersentuh oleh sanksi, bahkan tetap hidup dalam kemewahan meskipun melakukan berbagai bentuk kezaliman.
Keadaan seperti ini dapat menimbulkan pertanyaan dalam hati: mengapa hukuman tidak segera ditegakkan? Namun, tidak semua perkara berakhir seketika. Ada kalanya akibat dari suatu perbuatan baru terlihat setelah waktu yang panjang. Kisah ini mengajak kita merenungkan bahwa penundaan hukuman bukan berarti kezaliman dibiarkan begitu saja.
BACA JUGA: Hukum yang Dipakai oleh Isa Al-Masih
Daftar isi
Ketika Orang Berkedudukan Melakukan Kezaliman
Saya pernah mendengar tentang orang-orang besar dan pemangku jabatan yang melakukan perbuatan yang semestinya dapat mendatangkan sanksi hukum, seperti meminum khamar, melakukan kefasikan, dan berbuat zalim.
Saya pun berpikir cukup lama, seraya bertanya dalam hati, “Kapankah hukuman akan dijatuhkan kepada mereka? Jika perbuatan mereka benar-benar terbukti melanggar hukum, lalu siapa yang akan menegakkannya?”
Dalam keadaan seperti itu, saya merasa sulit membayangkan adanya pihak yang mampu memberikan sanksi kepada mereka. Kedudukan dan kehormatan yang mereka miliki seolah-olah menjadi penghalang bagi tegaknya hukum.
Merenungkan Hukuman yang Tertunda
Saya terus memikirkan mengapa hukum yang semestinya ditegakkan kepada mereka belum juga terlaksana. Berbagai bentuk kezaliman yang mereka lakukan terasa begitu berat, tetapi akibatnya seolah belum terlihat.
Saya pun terpaku memikirkan keadaan yang terasa ganjil tersebut. Mengapa orang-orang yang melakukan kezaliman terkadang tampak aman dari hukuman, sementara mereka yang dirugikan harus menanggung akibat perbuatan mereka?
Setelah sekian lama merenung, akhirnya saya memahami bahwa akibat dari kezaliman dapat datang dalam berbagai bentuk. Ada yang kehilangan harta, ada yang harus menjalani hukuman penjara dalam waktu lama, dan ada pula yang mengalami penderitaan berat hingga kehilangan nyawa.
Dari situ saya menyadari bahwa akibat suatu perbuatan tidak selalu tampak pada saat perbuatan itu dilakukan. Ada perkara yang penyelesaiannya tertunda, ada pula yang baru terungkap setelah waktu berlalu.
BACA JUGA: Bacalah Al-Quran, Teruslah di Atas Sunnah, dan Jangan Berbuat Dzalim
Jangan Merasa Aman dari Akibat Kezaliman
Kisah ini mengingatkan kita agar tidak merasa aman ketika melakukan kezaliman hanya karena hukuman belum datang. Kedudukan, kekayaan, dan kehormatan tidak menjamin seseorang terbebas dari pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Dalam pandangan Islam, Allah ﷻ Maha Mengetahui segala sesuatu yang dilakukan manusia. Tidak ada perbuatan yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya, dan setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan-Nya.
Karena itu, janganlah seseorang menyangka bahwa penundaan hukuman berarti dirinya terbebas dari akibat perbuatannya. Sebaliknya, kesempatan yang masih diberikan hendaknya menjadi jalan untuk bertobat, memperbaiki kesalahan, dan mengembalikan hak orang-orang yang telah dizalimi.
Hukuman yang tertunda bukan alasan untuk terus berbuat zalim. Jadikanlah setiap kesempatan sebagai waktu untuk memperbaiki diri sebelum datangnya pertanggungjawaban yang tidak dapat dihindari.[]