Home » Nabi Isa dan Penegakan Syariat Islam di Akhir Zaman

Nabi Isa dan Penegakan Syariat Islam di Akhir Zaman

Mungkin ada yang menolak pendapat ini dengan alasan bertentangan dengan hukum syariat sekarang, yaitu jika orang-orang Ahlulkitab membayar jizyah, maka wajib diterima, tidak boleh diperangi, dan tidak boleh dipaksa memeluk Islam.

by Abu Umar
0 comments 25 views

Nabi Isa a.s. datang untuk melaksanakan hukum syariat Al-Qur’an. Kami telah menjelaskan masalah ini beserta dalil-dalilnya.

Nabi Isa a.s. menghapus semua agama selain Islam. Karena itu, ia mematahkan salib yang merupakan simbol ajaran Kristen yang menyimpang, membunuh babi yang diharamkan oleh Islam, tidak menerima jizyah dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, serta tidak menerima dari mereka kecuali Islam.

Dalam Musnad Abi Dawud, diriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Dia memerangi manusia untuk membela Islam, mematahkan salib, membunuh babi, dan meninggalkan jizyah. Di zamannya, Allah menghancurkan semua aliran kecuali Islam.”

BACA JUGA:  Waktu Turunnya Nabi Isa

Tidak diterimanya jizyah pada masa Nabi Isa a.s. kelak tidak dapat dikatakan sebagai penghapusan syariat. Sebab, Rasulullah ﷺ telah mengabarkan bahwa jizyah tetap diterima sampai Isa a.s. turun, dan setelah itu tidak lagi diterima.

An-Nawawi berkata:

“‘Meninggalkan jizyah’ artinya ia tidak menerimanya dan tidak menerima apa pun dari orang-orang kafir kecuali keislaman mereka. Orang-orang kafir yang tidak membayar jizyah itu tidak lagi dilindungi. Mereka harus menerima Islam atau diperangi. Seperti itulah pendapat Imam Abu Sulaiman al-Khithabi dan ulama lainnya.

BACA JUGA: Umur Nabi Adam dan Kisah Nabi Dawud

Mungkin ada yang menolak pendapat ini dengan alasan bertentangan dengan hukum syariat sekarang, yaitu jika orang-orang Ahlulkitab membayar jizyah, maka wajib diterima, tidak boleh diperangi, dan tidak boleh dipaksa memeluk Islam.

Namun, penolakan ini tidak sah, sebab hukum tersebut tidak berlaku selamanya, melainkan hanya untuk masa sebelum Isa. Rasulullah ﷺ sudah mengabarkan penghapusan ini dalam hadis-hadis sahih. Jadi, bukan Isa yang menghapuskannya, tetapi Rasulullah ﷺ-lah yang menjelaskan penghapusan itu. Isa hanya melaksanakan hukum dari syariat kita.” []

Sumber: Ensiklopedia Kiamat / Penulis: Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar / Penerbit Serambi  / Cetakan 1, Mei 2002

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119