Shalat berjamaah merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Namun, terkadang seseorang hanya menemukan satu orang yang dapat menjadi teman shalat berjamaah.
Lalu, bagaimana posisi imam dan makmum jika jamaah hanya terdiri dari dua orang laki-laki?
Jika imam dan makmum sama-sama laki-laki, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam dan posisinya sejajar dengan imam. Makmum tidak berdiri di belakang imam sebagaimana ketika jumlah jamaah lebih dari satu makmum.
Hal ini berdasarkan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata:
فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ، فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، فَجِئْتُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ
“Saya pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah ﷺ. Aku melihat Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat Isya, kemudian beliau pulang dan melaksanakan shalat empat rakaat. Lalu beliau tidur. Kemudian beliau bangun. Aku pun datang dan berdiri di sebelah kiri beliau. Lalu beliau memindahkanku ke sebelah kanannya. Beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, lalu tidur kembali.” (HR. Bukhari no. 117 dan 697)
BACA JUGA: Anak Kecil Ikut Shalat Jamaah di Masjid, Apakah Memutus Shaf?
Hadis ini menunjukkan bahwa ketika Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berdiri sebagai makmum di sebelah kiri Rasulullah ﷺ, beliau ﷺ kemudian memindahkannya ke sebelah kanan.
Dengan demikian, apabila hanya ada dua orang laki-laki yang hendak melaksanakan shalat berjamaah, susunannya adalah:
Imam — Makmum
Keduanya berdiri berdampingan, dan makmum berada di sebelah kanan imam.
Namun, perlu diperhatikan bahwa posisi tersebut bukan berarti makmum harus berada jauh di samping imam. Hendaknya ia berdiri dekat dengan imam dan tidak terlalu maju atau terlalu mundur.
Bagaimana Jika Makmumnya Perempuan?
Jika imamnya laki-laki dan makmumnya seorang perempuan, maka perempuan berdiri di belakang imam, bukan di sebelah kanannya.
Hal ini berbeda dengan kondisi dua orang laki-laki.
Rasulullah ﷺ juga pernah shalat bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan seorang perempuan. Anas berdiri di sebelah kanan Rasulullah ﷺ, sedangkan perempuan berdiri di belakang mereka.
Maka, tata letak shalat berjamaah perlu disesuaikan dengan keadaan jamaah.
BACA JUGA: Pahala Shalat Berjamaah di Masjid bagi Laki-laki
Yang terpenting adalah mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ dalam melaksanakan shalat.
Jangan merasa bahwa shalat berjamaah harus menunggu banyak orang.
Jika hanya ada dua orang laki-laki, tetaplah melaksanakan shalat berjamaah.
Satu orang menjadi imam dan satu orang menjadi makmum. Makmum berdiri di sebelah kanan imam dengan posisi sejajar.
Sederhana, tetapi penting untuk diketahui.
Sebab, kesempurnaan ibadah bukan hanya tentang semangat melaksanakannya, tetapi juga tentang berusaha mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dalam tata cara pelaksanaannya. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

