Home IbadahBerpindah Tempat setelah Shalat Fardhu untuk Menjalankan Shalat Sunnah

Berpindah Tempat setelah Shalat Fardhu untuk Menjalankan Shalat Sunnah

Pemisahan tersebut dapat dilakukan dengan berbicara seperlunya, berpindah tempat, berdzikir terlebih dahulu, atau keluar dari tempat shalat.

by Abu Umar
0 comments 5 views

Di antara keindahan ajaran Islam adalah adanya tuntunan yang mengarahkan seorang muslim untuk semakin menyempurnakan ibadahnya. Bahkan dalam perkara yang tampak sederhana, seperti tempat melaksanakan shalat sunnah setelah shalat fardhu, syariat memberikan petunjuk yang sarat hikmah dan manfaat.

Sering kali kita melihat sebagian orang bergeser dari tempat shalat wajibnya ketika hendak melaksanakan shalat sunnah ba’da Maghrib, Isya, atau setelah shalat wajib lainnya. Sebagian orang bertanya-tanya, apakah hal tersebut memang dianjurkan atau hanya kebiasaan semata?

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa berpindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat wajib termasuk amalan yang dianjurkan. Anjuran ini berlaku baik bagi imam maupun makmum. Salah satu hikmahnya adalah memperbanyak tempat yang digunakan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.

BACA JUGA:  Saudaraku, Usahakan Jangan Tinggalkan Shalat Rawatib

Tempat-tempat yang digunakan seorang hamba untuk bersujud tidaklah sia-sia. Semuanya akan menjadi saksi atas amal yang pernah dilakukan di atasnya. Allah Ta’ala berfirman:

“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. az-Zalzalah: 4)

Para ulama menjelaskan bahwa di antara makna ayat ini adalah bumi akan mengabarkan berbagai amal yang dilakukan oleh manusia di atasnya, baik yang berupa ketaatan maupun kemaksiatan. Oleh karena itu, semakin banyak tempat yang menjadi saksi sujud seorang hamba, semakin baik baginya. Sebagaimana disebutkan oleh para ulama dalam kitab Nailul Authar.

Selain itu, berpindah tempat atau memberikan jeda antara shalat wajib dan shalat sunnah juga merupakan bagian dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nafi’ bin Jubair pernah melaksanakan shalat Jumat bersama Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma. Setelah salam, beliau langsung melaksanakan shalat sunnah. Ketika selesai, Muawiyah menasihatinya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Muawiyah berkata:

“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.”

Kemudian beliau menyebutkan sabda Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunnah sampai kalian berbicara atau keluar.” (HR. Muslim no. 883 dan Abu Dawud no. 1129)

BACA JUGA: Disunnahkan Beristighfar Tiga Kali Setelah Shalat Fardhu

Hadis ini menunjukkan disyariatkannya pemisahan antara shalat wajib dan shalat sunnah. Pemisahan tersebut dapat dilakukan dengan berbicara seperlunya, berpindah tempat, berdzikir terlebih dahulu, atau keluar dari tempat shalat.

Karena itu, apabila seseorang bergeser dari tempat shalat fardhunya untuk melaksanakan shalat sunnah, maka hal tersebut termasuk amalan yang baik dan memiliki landasan dari penjelasan para ulama. Namun perlu diketahui, hal ini bersifat anjuran dan bukan kewajiban. Jika seseorang tetap melaksanakan shalat sunnah di tempat yang sama, maka shalatnya tetap sah.

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang bersemangat mengikuti sunnah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan dalam amalan-amalan yang tampak kecil, karena di situlah terdapat keberkahan dan kesempurnaan ibadah. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119