Home KajianHukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah

Berdasarkan penjelasan para ulama di atas, mengucapkan selamat Tahun Baru Hijriah bukanlah amalan yang dicontohkan secara khusus oleh para salaf.

by Abu Umar
0 comments 72 views

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat pada momen Tahun Baru Hijriah, serta bagaimana seharusnya seseorang menjawab jika ada orang lain yang lebih dahulu mengucapkannya.

Beliau menjawab:

“Apabila ada seseorang yang mengucapkan selamat kepada Anda, maka balaslah ucapannya. Namun, janganlah Anda yang memulai ucapan tersebut. Inilah pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini.

Misalnya, jika seseorang berkata kepada Anda, ‘Selamat Tahun Baru’, maka Anda dapat menjawab, ‘Semoga Allah menjadikannya sebagai tahun yang baik dan penuh keberkahan bagi Anda.’

BACA JUGA: Sekali Lagi tentang Hukum Madzi

Akan tetapi, Anda tidak seharusnya memulai ucapan selamat tersebut, karena saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa para salaf (generasi awal Islam) saling mengucapkan selamat ketika memasuki tahun baru. Bahkan, para salaf pada masa awal tidak menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai awal tahun Hijriah hingga masa kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.”

Sementara itu, Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan tentang hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Hijriah:

“Mendoakan sesama Muslim secara umum adalah perkara yang dibolehkan, selama ucapan tersebut tidak dianggap sebagai bagian dari ritual atau syiar ibadah khusus pada suatu perayaan tertentu sebagaimana hari raya (‘Id).

Terlebih lagi jika tujuan ucapan tersebut adalah untuk mempererat hubungan, menunjukkan kasih sayang, serta menampakkan sikap ramah kepada sesama Muslim.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: ‘Saya tidak memulai ucapan selamat, tetapi jika ada yang mengucapkannya kepada saya, maka saya membalasnya. Karena menjawab ucapan adalah suatu kewajiban. Adapun memulai ucapan selamat, maka hal itu bukanlah sunnah, namun juga bukan sesuatu yang terlarang.'”

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan para ulama di atas, mengucapkan selamat Tahun Baru Hijriah bukanlah amalan yang dicontohkan secara khusus oleh para salaf. Karena itu, tidak dianjurkan untuk menjadikannya sebagai kebiasaan yang dianggap bagian dari syariat atau sunnah.

BACA JUGA:  Hukum Pakaian dan Warna Pakaian dalam Islam

Namun, apabila seseorang mengucapkan selamat terlebih dahulu, maka boleh membalasnya dengan doa yang baik. Bahkan, mendoakan sesama Muslim dengan doa-doa yang baik pada dasarnya merupakan perkara yang dibolehkan, selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki keutamaan tertentu pada waktu tersebut.

Dengan demikian, sikap yang lebih hati-hati adalah tidak memulai ucapan selamat Tahun Baru Hijriah, tetapi tidak mengingkari orang yang mengucapkannya selama hal itu sebatas ungkapan doa, persaudaraan, dan kebaikan, bukan sebagai ritual keagamaan yang ditetapkan syariat. []

REFERENSI: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119