Home Baiti JannatiHak Non-Finansial Istri: Tidak Disakiti oleh Suami

Hak Non-Finansial Istri: Tidak Disakiti oleh Suami

Hak-hak Seorang Istri dalam Islam

by Abu Umar
0 comments 23 views

Tidak menyakiti istri merupakan salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam. Jika menyakiti orang lain yang bukan mahram saja diharamkan, maka terlebih lagi menyakiti istri yang merupakan pasangan hidup dan amanah dari Allah.

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2340)

Hadits ini dinilai shahih oleh para ulama seperti Imam Ahmad, Al-Hakim, Ibnu Shalah, dan lainnya. Kaidah ini menjadi dasar penting dalam syariat bahwa segala bentuk perbuatan yang menyakiti, menzalimi, atau merugikan orang lain adalah terlarang, terlebih dalam hubungan rumah tangga.

BACA JUGA: Jika Suami Takut Istri

Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan bahwa hadits ini mencakup larangan segala bentuk bahaya, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Maka, seorang suami wajib menjauhi sikap kasar, ucapan menyakitkan, maupun tindakan yang melukai fisik atau perasaan istrinya.

Di antara bentuk perhatian syariat dalam masalah ini adalah larangan memukul dengan keras atau menyakitkan. Rasulullah ﷺ bersabda dalam khutbah Haji Wada’:

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah, dan kalian dihalalkan bergaul dengan mereka dengan kalimat Allah. Kalian memiliki hak atas mereka, yaitu mereka tidak mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke tempat tidur kalian (rumah kalian). Jika mereka melakukannya, maka kalian boleh memberi pelajaran kepada mereka dengan cara yang tidak keras. Dan mereka memiliki hak atas kalian, yaitu kalian memberi mereka nafkah berupa makanan dan pakaian dengan cara yang patut.” (HR. Muslim no. 1218)

Para ulama salaf menegaskan pentingnya menjaga sikap lembut dalam rumah tangga. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka ia berhias untukku, karena Allah berfirman: ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.’”

BACA JUGA:   Hak Finansial Istri: Mahar

Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله juga berkata: “Bukanlah kebaikan itu dengan menyakiti, tetapi kebaikan adalah dengan menahan diri dari menyakiti dan bersabar.”

Dengan demikian, tidak menyakiti istri mencakup seluruh aspek: menjaga lisan, mengendalikan emosi, menjauhi kekerasan, serta memperlakukan istri dengan penuh kasih sayang. Inilah akhlak yang diajarkan Islam, yang menjadi sebab terwujudnya rumah tangga yang penuh ketenangan dan keberkahan. []

RUJUKAN: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119