Sebagian wanita merasa sedih ketika datang haid pada sepuluh malam terakhir Ramadhan. Mereka khawatir kehilangan kesempatan meraih pahala besar, terutama kemungkinan mendapatkan Lailatul Qadar. Karena itu, muncul pertanyaan: bolehkah mengonsumsi pil untuk menunda haid agar tetap bisa beribadah seperti shalat dan puasa?
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa sebaiknya wanita tidak menggunakan pil penunda haid untuk tujuan tersebut. Menurut beliau, haid adalah ketetapan Allah yang telah ditetapkan bagi para wanita keturunan Nabi Adam.
BACA JUGA: Hukum Tidak Berpuasa karena Haid dan Sakit: Apakah Wajib Qadha’?
Beliau mencontohkan peristiwa yang dialami oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha saat menunaikan haji wada bersama Rasulullah ﷺ. Ketika itu Aisyah telah berihram untuk umrah, namun sebelum sampai di Makkah beliau mengalami haid.
Aisyah pun menangis karena tidak dapat melaksanakan sebagian ibadah sebagaimana mestinya. Rasulullah ﷺ kemudian menenangkannya dan bersabda bahwa haid adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan bagi para wanita keturunan Adam.
Karena itu, ketika haid datang—termasuk pada sepuluh malam terakhir Ramadhan—seorang wanita hendaknya menerima takdir Allah dengan lapang dada. Syaikh Ibnu Utsaimin juga menambahkan bahwa sebagian dokter yang beliau percaya menyebutkan adanya dampak negatif pil penunda haid bagi rahim dan darah, bahkan bisa berpengaruh pada kesehatan janin jika wanita tersebut hamil.
BACA JUGA: Suci dari Haid di Siang Hari Ramadhan, Apakah Harus Tetap Puasa?
Jika haid datang, maka wanita meninggalkan shalat dan puasa sebagaimana ketentuan syariat. Hal ini bukanlah kesalahan dirinya, melainkan ketetapan Allah yang mengandung hikmah. Namun demikian, ia tetap dapat memperbanyak dzikir, doa, dan amal kebaikan lainnya. []
RUJUKAN: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

