Home UncategorizedTuntunan Aqiqah dan Adzan bagi Bayi Baru Lahir

Tuntunan Aqiqah dan Adzan bagi Bayi Baru Lahir

Adapun mencukur rambut bayi saat aqiqah, yang disyariatkan adalah mencukur seluruh rambut, bukan sebagian. Hal ini berdasarkan lafaz “yuhlaqu” dalam hadis, yang menunjukkan dicukur habis.

by Abu Umar
0 comments 77 views

Kehadiran seorang bayi adalah nikmat besar dari Allah. Syariat pun mengajarkan adab-adab yang mengiringi kelahirannya, seperti aqiqah, pemberian nama, serta mencukur rambut. Namun sebagian amalan yang dianggap lazim oleh masyarakat ternyata diperselisihkan kedudukannya oleh para ulama.

Salah satunya adalah mengadzankan bayi yang baru lahir. Sebagian kalangan mengira bahwa hal itu disunnahkan, namun banyak ulama menegaskan bahwa hadis-hadis tentang adzan di telinga bayi sangat lemah. Imam Al-Albani rahimahullah menjelaskan dalam Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah no. 6121 bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat rawi bernama Muhammad bin Yusuf Al-Kadimi, yang dinilai sebagai pendusta (kadzdzab). Karena itu, hadis ini tidak bisa dijadikan dasar pensyariatan. Imam Ahmad berkata, “Dalam perkara agama, janganlah engkau berpegang pada riwayat yang tidak tegak hujjahnya.” Inilah sikap para ulama salaf yang sangat berhati-hati dalam masalah ibadah.

BACA JUGA:  Bayi Pertama Tanah Hijrah

Adapun aqiqah, para ulama sepakat bahwa ia merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Nabi ﷺ bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah)

Dalam menentukan hari ketujuh, ulama terbagi menjadi dua pendapat:

– Hari kelahiran dihitung sebagai hari pertama.

– Hari kelahiran tidak dihitung.

Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa pendapat pertama lebih kuat sesuai zhahir hadis. Beliau berkata, “Zhahir perintah Nabi menunjukkan bahwa hari kelahiran termasuk hitungan.” Maka jika bayi lahir hari Senin, maka hitungan hari ketujuh jatuh pada Ahad, bukan Senin berikutnya.

BACA JUGA:  Keutamaan Menjawab Adzan

Sikap ilmiah seperti ini telah dicontohkan para ulama salaf. Ibnu Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Hal ini menunjukkan pentingnya bersandar pada dalil yang kuat dalam setiap ibadah.

Adapun mencukur rambut bayi saat aqiqah, yang disyariatkan adalah mencukur seluruh rambut, bukan sebagian. Hal ini berdasarkan lafaz “yuhlaqu” dalam hadis, yang menunjukkan dicukur habis. Sebagian ulama menambahkan bahwa rambut tersebut kemudian ditimbang, dan sedekah diberikan sesuai beratnya dengan nilai perak. Ini sebagai bentuk syukur dan mengikuti jejak Nabi ﷺ.

Aqiqah bukan sekadar tradisi, tetapi ibadah yang mengandung makna syukur, doa, dan meneladani sunnah. Semoga Allah menjadikan setiap anak sebagai penyejuk mata dan perhatian orang tuanya. Wallahu a’lam. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119