Dari Abu Hurairah r.a., katanya, Rasulullah ﷺ bersabda,
الصلاة الرجل في جَمَاعَةِ تَزِيدُ عَلَى صَلاته في سوقه وبيته بضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً، وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لا يُريدُ إلا الصَّلاةَ لَا يَنْهَرُهُ إِلَّا الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ. فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ، وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ، يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْدَ فِيهِ، مَا لَمْ يُحْدِثُ فِيهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ.
“Shalatnya seseorang laki-laki dengan berjama’ah itu melebihi shalatnya di pasarnya atau di rumahnya sebanyak dua puluh lebih derajatnya. Yang sedemikian itu karena apabila seseorang itu berwudhu dan memperbagus cara wudhunya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak shalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat. Maka, tidaklah ia melang-kahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatannya sederajat, dan dilebur satu kesalahan darinya sampai ia masuk masjid.
BACA JUGA: Riyadhush Shalihin Hadist 9: Bila 2 Orang Muslim Berniat Saling Membunuh
“Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid. Dan para malaikat mendoakan karunia bagi seseorang di antara kalian, selama masih berada di tempat shalatnya. Para malaikat itu berkata, “Ya Allah, kasihanilah ia. Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, terimalah tobatnya. Yang sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk dan juga selama ia tidak berhadats.” (Muttafaq ‘alaih, lafazh hadits milik Imam Muslim. Sabda Nabi ﷺ yanhazuhu berarti mengeluarkannya dan menggerakkannya)
Penjelasan Kata
البضع Bilangan antara tiga sampai sepuluh.
أَحْسَنَ الْوُضُوء Menyempurnakan wudhu. Maksudnya, dengan melaksanakan sunnah-sunnah dan adab-adab wudhu.
الخطوة Jarak antara dua telapak kaki, atau satu langkah.
دَرَجَةُ Derajat. Yang dimaksud di sini bisa kedudukan yang bersifat indrawi ataupun maknawi.
خط
Diampuni ataupun dihapus.
BACA JUGA: Riyadhush Shalihin Hadist 8: Hakikat Jihad di Jalan Allah
خطيئة
Dosa.
في الصلاة Dalam shalat Maksudnya, menda-patkan pahala shalat.
الملائكة Malaikat adalah makhluk yang ter-uat dari cahaya dan bisa menjelma. Bisa juga, yang dimaksud dengan para malaikat dalam hadits ini adalah malaikat pencatat amal.
يُصَلُّونَ Para malaikat itu berdoa.
مَالَمْ يُحدث Tidak keluar sesuatu yang membatalkan wudhunya dan mengganggu malaikat. []
Sumber: Nuzhatul Muttaqiin Syarhu Riyaadhish Shaalihiin (Syarah Riyadhush Shalihin Jilid 1) / Penulis: Imam an-Nawawi (Pensyarah: Musthafa Dib al-Bugha dkk -Penerjemah: Misbah) / Penerbit: Asli Darul Musthafa / Gema Insani
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

