Rumah tangga ibarat bahtera yang berlayar di lautan luas—kadang tenang, kadang dihantam gelombang. Setiap pasangan suami istri pasti akan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari hal-hal kecil seperti perbedaan kebiasaan, hingga perkara besar yang menguji kesabaran dan keimanan mereka. Justru dari ujian-ujian inilah, rumah tangga tumbuh menjadi lebih kokoh dan saling menguatkan satu sama lain.
Sebagaimana perkataan ulama salaf, “Tidaklah rumah tangga itu dibangun atas dasar cinta saja, tetapi juga kesabaran dan saling memaafkan.” Kalimat ini menegaskan bahwa fondasi rumah tangga bukan hanya rasa suka yang membuncah di awal pernikahan, melainkan juga tekad untuk terus memperbaiki diri dan memahami pasangan ketika terjadi perbedaan.
BACA JUGA: Rumah Tangga Nabi dan Khadijah
Ada macam-macam masalah yang kerap muncul dalam rumah tangga, bagaimana menyikapinya dengan bijak, dan mengingatkan kita bahwa pertengkaran bukan akhir dari segalanya. Dengan ilmu, keikhlasan, dan doa, setiap masalah dapat menjadi jembatan menuju rumah tangga yang lebih harmonis dan penuh keberkahan.
Pertama, masalah yang cukup serius dan menakutkan (biduk rumah tangga) adalah ketidakmampuan untuk mencari rezeki yang halal, karena terkadang para suami dibutakan oleh harta yang bukan miliknya.
Kedua, ketidakmampuan untuk memberikan hak-hak yang dimiliki oleh wanita, sabar menghadapi tingkah laku, dan cobaan yang didapat dari dirinya. Jika tidak mampu mengatasinya maka petaka akan segera melanda, karena lelaki adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawabannya.
Ketiga, keluarga dan anak yang menyibukkannya sehingga membuatnya lupa untuk mengingat Allah swt., dan habislah malam dan siangnya untuk bersenang-senang bersama mereka hingga hati pun tidak sempat untuk memikirkan tentang akhirat, bahkan melakukan hal-hal yang tidak berorientasi pada akhirat.
Demikian telah dipaparkan kumpulan petaka dan faidah di dalam pernikahan. Adapun yang dapat memutuskan akan menikah atau tidaknya adalah manusia itu sendiri. Dengan mengetahui paparan tersebut, seseorang dapat menilai yang baik untuk dirinya sendiri.
BACA JUGA: Agar Mudah Bangun Malam
Jika melihat faidah-faidah tersebut pada dirinya, seperti ia memiliki harta yang halal, akhlak yang baik, dan ia membutuhkan seseorang untuk menenangkan syahwatnya maupun untuk mengurusi rumahnya, maka tidak diragukan lagi menikahlah yang paling utama baginya.
Akan tetapi, jika ia sangat kesulitan untuk mendapat kan harta yang halal, akhlaknya pun tidak dapat dinilai maka membujang adalah solusi, sementara jika orang tersebut merasa belum butuh untuk menikah, sementara ia merasa membutukan pernikahan maka sudah seharusnya ia melangsungkan pernikahan. []
Sumber: Mukhtashar Minhaj al-Qashidîn (Rahasia Hidup Orang-orang Shaleh) / Penulis: Ibnu Qudamah / Penerbit: al-Maktab al-Islami (Khatuliswa Pers) / Tahun Terbit ?/Cet.: 2000/Kesembilan
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

