Home TsaqofahMaksiat, Sebabkan Kegelapan dalam Hati Pelakunya

Maksiat, Sebabkan Kegelapan dalam Hati Pelakunya

by Abu Umar
0 comments 39 views

Pelaku maksiat merasakan kegelapan di dalam hatinya sebagaimana merasakan gelapnya malam jika telah larut.

Kegelapan karena maksiat ini di dalam hatinya bagaikan gelapnya ruangan bagi matanya. Ketaatan adalah cahaya dan maksiat adalah kegelapan.

BACA JUGA: Maksiat, Sebabkan Kehampaan Hati dari Mengingat Allah

Apabila kegelapan menguap, maka kebingungan juga bertambah sehingga pelakunya terjatuh dalam berbagai bidah dan perkara yang membinasakan, sedangkan ia tidak menyadarinya.

Keadaannya seperti orang buta yang berjalan keluar sendirian pada malam yang gelap gulita.

Kegelapan maksiat akan menguatkan hingga terlihat di mata, lalu menguat lagi sampai menyelimuti wajah dan menjadi tanda hitam, hingga Setiap orang mampu melihatnya.

BACA JUGA: Maksiat Menghalangi Masuknya Ilmu

Abdullah bin Abbas berkata: “Sungguh, kebaikan mempunyai Sinar di wajah, cahaya di hati, kelapangan di dalam rizki, kekuatan pada tubuh serta cinta di hati para makhluk. Sesungguhnya keburukan memiliki tanda hitam di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di tubuh kekurangan dalam rizki, serta kebencian di hati para makhluk. ” []

Sumber: Ad daa Wad Dawaa, Macam-macam Penyakit hati yang Membahayakan dan Resep Pengobatannya, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Pustaka Imam As-Syafi’i, Cetakan ke-10 November 2016 M 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119