Hendaklah seorang muslim jika merasa memiliki waktu senggang
untuk memanfaatkan waktunya; ia berwudhu, berdiri dan melakukan salat dua rakaat,
kemudian membaca al-Quran al-Karim semampu yang dapat ia baca.
Nabi ‘alaihis shalatu wassalam telah mengabarkan tentang al-Quran, bahwa ia akan menjadi saksi yang membelamu, wahai hamba Allah, wahai manusia!
Atau akan menjadi saksi yang memberatkanmu.
BACA JUGA: Hukum Membaca Al-Quran di HP tanpa Wudhu
Maka berusahalah untuk menjadikannya sebagai saksi yang membelamu, dengan perlakuan yang baik kepadanya,
yaitu dengan menjalankan perintah-perintah yang ada dalam al-Quran,
dan berhenti dari hal-hal yang dilarang.
Jika kamu melalui ayat yang menyebutkan akhlak-akhlak yang terpuji,
maka berusahalah untuk mengamalkannya.
Jika kamu melalui ayat yang menyebutkan akhlak-akhlak yang tercela,
maka berusahalah sekuat tenaga untuk menjauhkan diri darinya.
Ketika kamu membaca al-Quran, jadilah orang yang berusaha mengamalkan perintah-perintah yang ada di dalamnya.
Kemudian jika kamu melalui ayat yang menyebutkan rahmat, maka mintalah kepada Tuhanmu agar merahmatimu.
BACA JUGA: 8 Adab Membaca Quran
Jika kamu melalui ayat yang menyebutkan azab, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari azab-Nya.
Jika kamu melalui ayat yang menyebutkan pujian bagi Allah, maka bertasbih dan pujilah Allah.
Karena beginilah yang Nabi lakukan, bahkan saat beliau dalam keadaan salat, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu. []
Oleh: Syaikh Shalih al-Luhaidan
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

