Hari Kiamat adalah hari yang penuh keadilan. Pada hari itu, seluruh manusia akan berdiri di hadapan Allah Ta’ala untuk mempertanggungjawabkan setiap amal yang pernah mereka lakukan selama hidup di dunia. Tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari perhitungan Allah, baik yang besar maupun yang kecil.
Banyak orang begitu berhati-hati dalam urusan harta, jabatan, dan kehormatan, namun terkadang meremehkan hak-hak manusia yang berkaitan dengan jiwa dan darah. Padahal Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kehormatan dan keselamatan nyawa manusia. Bahkan Rasulullah Muhammad ﷺ mengabarkan bahwa perkara yang pertama kali diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah perkara darah.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
“Perkara pertama yang diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah perkara darah.” (HR. Al-Bukhari no. 6357 dan Muslim)
BACA JUGA: Tahajjud Dapat Meringankan Lamanya Berdiri di Hari Kiamat
Hadis ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan hak manusia yang berkaitan dengan nyawa. Pembunuhan, penganiayaan, dan segala bentuk tindakan yang menyebabkan tertumpahnya darah tanpa hak merupakan dosa yang sangat besar di sisi Allah.
Karena itu, setelah dosa syirik, pembunuhan termasuk dosa yang paling berat ancamannya. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa’: 93)
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa didahulukannya perkara darah dalam pengadilan antarmanusia pada Hari Kiamat menunjukkan betapa beratnya urusan tersebut dan betapa besarnya perhatian syariat terhadap penjagaan jiwa manusia.
Islam datang untuk menjaga lima perkara pokok, salah satunya adalah menjaga jiwa (hifzhun nafs). Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan manusia sangat dikecam dalam syariat.
Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan betapa agungnya nilai nyawa seorang muslim di sisi Allah. Jika kehancuran seluruh dunia masih lebih ringan dibandingkan pembunuhan seorang muslim tanpa hak, maka bagaimana dengan orang yang meremehkan urusan darah dan keselamatan sesama manusia?
BACA JUGA:
Lima Pertanyaan Besar di Hari Kiamat yang Tak Bisa Dihindari
Pelajaran penting dari hadis ini tidak hanya berkaitan dengan pembunuhan secara langsung. Setiap bentuk kezaliman, penganiayaan, kekerasan, dan tindakan yang merugikan orang lain harus diwaspadai. Seorang mukmin sejati adalah orang yang menjaga tangan dan lisannya agar tidak menyakiti sesama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Mengingat beratnya urusan darah di Hari Kiamat, hendaknya setiap muslim senantiasa menjaga diri dari segala bentuk kezaliman terhadap sesama manusia. Jika pernah menzalimi orang lain, hendaklah segera bertaubat dan meminta maaf sebelum datang hari ketika dinar dan dirham tidak lagi berguna, dan setiap hak akan ditunaikan dengan pahala serta dosa. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

