Seorang musafir yang tidak mendapati air hendaknya bertayamum, baik safarnya jauh atau pun dekat menurut pendapat ulama yang paling shahih, berdasarkan penyebutan safar dalam bentuk mutlak.
Hal ini dikuatkan dengan beberapa hadits:
1. Hadits riwayat Aisyah, ia menuturkan, “Kami keluar bersama dengan Rasulullah pada salah satu perjalanan beliau. Ketika sampai di Baida atau Dzatul Jaisy, kalung yang aku kenakan hilang. Nabi berhenti di tempat tersebut dan mencari kalungku. Orang-orang pun ikut bermalam bersama Rasulullah, sementara mereka tidak berhenti di tempat yang ada airnya dan juga tidak memiliki air.
BACA JUGA: Adab-Adab Safar (Berpergian)
Rasulullah tidur hingga beliau bangun, namun tidak mendapat air. Lalu Allah menurunkan ayat tayamum:
…. فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا … .
“…maka bertayamumlah dengan debu yang bersih…”
2. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa dirinya berangkat dari Al-Jurf. Ketika telah sampai di Mirbad, ia bertayamum dengan mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu mengerjakan shalat ashar. Kemudian ia memasuki kota Madinah ketika matahari telah tinggi dan ia tidak mengulangi shalatnya. Imam Asy-Syafi’i berkata, “Al-Jurf adalah tempat dekat Madinah.
Tidak disyaratkan pula safar dalam rangka menjalankan ketaatan.
Pendapat yang benar adalah seorang musafir diperbolehkan bertayamum saat safar jika tidak mendapatkan air, baik bersafar dalam rangka ketaatan maupun kemaksiatan. Tayamum termasuk azimah, tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
BACA JUGA: Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai Ajaran Rasulullah ﷺ
Berbeda dengan rukhshah lainnya. Hukum tayamum tidak hanya berhubungan dengan safar saja, sehingga diperbolehkan safar karena maksiat, seperti halnya mengusap alas kaki satu hari satu malam.
Saya katakan, “Dikarenakan kewajiban itu tidak gugur bagi seorang musafir sehingga ia harus melengkapi syarat sahnya yaitu tayamum. Adapun yang tersisa darinya adalah dosa lantaran melakukan safar untuk maksiat. Wallahu a’lam.” []
Referensi : Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

