Home » Berhujah dengan Takdir: Pelajaran dari Dialog Nabi Adam dan Nabi Musa

Berhujah dengan Takdir: Pelajaran dari Dialog Nabi Adam dan Nabi Musa

by haura nurbani
0 comments 33 views

Keimanan kepada takdir mengajarkan seorang muslim untuk menerima segala ketetapan Allah dengan lapang dada. Namun, ada satu persoalan penting yang perlu dipahami: apakah seseorang boleh menjadikan takdir sebagai alasan atas kesalahan dan kemaksiatan yang telah dilakukannya?

Persoalan ini dijelaskan melalui hadis tentang dialog antara Nabi Adam dan Nabi Musa عليهما السلام. Dari kisah tersebut, kita dapat memahami perbedaan antara berhujah dengan takdir atas musibah yang telah terjadi dan menjadikannya alasan untuk membenarkan perbuatan dosa.

Dialog Nabi Adam dan Nabi Musa عليهما السلام

Dalam sebuah hadis, Nabi Musa عليه السلام menegur Nabi Adam عليه السلام karena perbuatannya yang menjadi sebab beliau dan keturunannya keluar dari surga.

Nabi Musa berkata bahwa Nabi Adam telah mengecewakan manusia dan menyebabkan mereka keluar dari surga. Nabi Adam kemudian menjawab, “Apakah engkau mencelaku atas sesuatu yang telah Allah tetapkan kepadaku sebelum Dia menciptakanku?”

BACA JUGA: Rezeki Tidak Akan Tertukar, Tenangkan Hatimu dengan Takdir Allah

Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa Nabi Adam berhasil membantah Nabi Musa dalam perdebatan tersebut. Maksudnya, Nabi Adam mengemukakan hujah yang tepat dalam konteks pembicaraan mereka.

Berhujah dengan Takdir atas Musibah

Syaikh menjelaskan bahwa Nabi Adam bukan sedang menggunakan takdir untuk membenarkan kemaksiatan. Beliau berhujah dengan takdir atas musibah yang telah terjadi, yaitu keluarnya beliau dari surga.

Perhatikan bahwa Nabi Musa menyebut akibat dari perbuatan Nabi Adam, bukan sedang menuduh beliau terus-menerus melakukan kemaksiatan. Karena itu, Nabi Adam menjawab dengan mengingatkan bahwa peristiwa tersebut telah berada dalam ketetapan Allah.

Berhujah dengan takdir atas musibah yang telah terjadi diperbolehkan. Misalnya, seseorang melakukan perjalanan untuk suatu keperluan, kemudian mengalami kecelakaan. Ketika ada orang yang mencelanya karena telah bepergian, ia boleh mengatakan bahwa musibah tersebut terjadi dengan ketetapan Allah.

Hal itu bukan berarti ia mengingkari sebab atau tidak mau mengambil pelajaran. Ia hanya menerima bahwa kejadian yang telah menimpanya berada dalam takdir Allah.

Boleh Berhujah dengan Takdir Setelah Bertobat

Seseorang yang pernah melakukan dosa, kemudian menyesal dan bertobat dengan sungguh-sungguh, juga boleh menyebut takdir ketika menjelaskan peristiwa yang telah berlalu.

Misalnya, seseorang pernah terjerumus dalam suatu dosa, tetapi kemudian menyadari kesalahannya dan bertobat. Jika ada orang yang terus mencelanya atas kejadian tersebut, ia boleh mengatakan bahwa peristiwa itu telah terjadi dengan ketetapan Allah.

Namun, hal itu tidak berarti ia menganggap dosanya benar. Ia telah menyesal, meninggalkan kemaksiatan, dan berusaha memperbaiki diri. Takdir disebut dalam konteks menerima kejadian yang telah berlalu, bukan sebagai pembenaran atas dosa.

Tidak Boleh Menjadikan Takdir sebagai Alasan untuk Bermaksiat

Berbeda halnya dengan orang yang terus melakukan kemaksiatan, kemudian berdalih bahwa semua itu sudah ditakdirkan Allah. Sikap seperti ini tidak dibenarkan.

Takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan dosa atau menghindari tanggung jawab atas perbuatan sendiri. Seorang muslim tetap wajib menjauhi larangan Allah, melaksanakan perintah-Nya, dan bertobat ketika melakukan kesalahan.

Dalam naskah fatwa ini juga disebutkan kisah ketika Rasulullah ﷺ mendatangi Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma pada suatu malam. Beliau bertanya mengapa keduanya tidak melaksanakan shalat malam. Ali menjawab bahwa jiwa mereka berada di tangan Allah dan jika Allah menghendaki, mereka akan bangun.

BACA JUGA:  Memahami Takdir dan Makna Hadis tentang Penyakit Menular serta Kesialan

Rasulullah ﷺ kemudian berpaling sambil menepuk pahanya dan membaca firman Allah:

“Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (QS. al-Kahfi: 54)

Kisah ini menunjukkan bahwa mengingat takdir tidak boleh membuat seseorang kehilangan semangat untuk beramal. Seorang muslim tetap harus berusaha, menjaga ketaatan, dan tidak menjadikan takdir sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban.

Penutup

Dari penjelasan tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa berhujah dengan takdir memiliki batasan. Takdir boleh disebut ketika seseorang menerima musibah yang telah terjadi atau menjelaskan dosa masa lalu yang telah disesali dan ditobati.

Adapun menjadikan takdir sebagai pembenaran untuk terus melakukan kemaksiatan adalah sikap yang keliru. Karena itu, jangan berlindung di balik takdir untuk membenarkan kesalahan. Terimalah ketetapan Allah, tetapi tetap bertanggung jawab atas pilihan dan perbuatan kita.[]

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119