Keimanan kepada perkara gaib merupakan bagian penting dalam akidah Islam. Di antara perkara gaib yang dibahas dalam ajaran Islam adalah azab kubur, yaitu azab yang dapat dialami seseorang di alam barzakh atas kehendak Allah.
Dalam pembahasan akidah, terdapat kelompok yang mengingkari azab kubur dan mengemukakan sejumlah dalil untuk mendukung pendapat mereka. Naskah ini menjelaskan tiga syubhat yang dinisbatkan kepada mereka, yakni dua dalil dari ayat Al-Qur’an dan satu argumen berdasarkan pertimbangan akal.
BACA JUGA: Apakah Ada Keburukan dalam Takdir Allah? Memahami Hikmah di Balik Musibah
Kelompok yang Mengingkari Azab Kubur
Penulis Mukhtashar al-Ma‘arij menjelaskan bahwa azab kubur diingkari oleh Bisyr al-Muraisi dan orang-orang yang sependapat dengannya, termasuk sebagian pengikut Mu‘tazilah.
Menurut penjelasan tersebut, mereka mendasarkan pendapatnya pada sejumlah dalil yang mereka pahami sebagai penolakan terhadap adanya kehidupan dan azab di alam kubur.
Syubhat Pertama: Penafsiran terhadap Surah Ad-Dukhan Ayat 56
Allah berfirman dalam Surah Ad-Dukhan ayat 56:
“Mereka tidak akan merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia.” (QS. Ad-Dukhan: 56)
Mereka berpendapat bahwa apabila manusia mengalami kehidupan kembali di dalam kubur, hal itu berarti manusia akan merasakan kematian dua kali, sedangkan ayat tersebut menyebutkan satu kali kematian.
Atas dasar pemahaman itu, mereka menjadikan ayat ini sebagai dalil untuk mengingkari azab kubur.
Syubhat Kedua: Penafsiran terhadap Surah Fathir Ayat 22
Allah berfirman:
“Dan engkau tidak akan sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22)
Mereka memahami ayat tersebut sebagai penegasan bahwa penghuni kubur tidak dapat mendengar. Menurut mereka, ayat ini menyamakan orang-orang kafir dengan penghuni kubur dalam hal ketidakmampuan mendengar seruan.
Mereka kemudian berargumen bahwa jika orang yang telah meninggal masih dapat hidup atau merasakan sesuatu di dalam kuburnya, persamaan tersebut dianggap tidak tepat.
Syubhat Ketiga: Argumen Berdasarkan Pertimbangan Akal
Selain menggunakan dua ayat tersebut, mereka juga mengemukakan argumen berdasarkan pengamatan terhadap jasad orang yang disalib.
Mereka berpendapat bahwa jasad orang yang disalib dapat terus berada di tempatnya hingga bagian-bagian tubuhnya hancur. Mereka tidak melihat jasad itu hidup kembali ataupun mengalami sesuatu yang dapat diamati secara langsung.
Dari pengamatan tersebut, mereka menyimpulkan bahwa tidak ada kehidupan atau azab yang berlangsung pada jasad tersebut di dalam kubur.
BACA JUGA: Amal Baik yang Menemani di Alam Kubur
Memahami Pokok Persoalan
Ketiga syubhat tersebut terdiri atas dua argumen yang bersandar pada penafsiran ayat Al-Qur’an dan satu argumen yang didasarkan pada pengamatan indrawi.
Persoalan ini berkaitan dengan batas kemampuan manusia dalam mengetahui perkara gaib. Sesuatu yang tidak dapat diamati secara langsung tidak serta-merta berarti tidak ada, terutama apabila perkara tersebut termasuk hal yang harus dipahami berdasarkan wahyu.
Karena itu, pembahasan tentang azab kubur perlu dilakukan dengan memperhatikan keseluruhan dalil Al-Qur’an dan hadis yang sahih, serta penjelasan para ulama, bukan hanya berdasarkan pemahaman terhadap satu ayat atau pengamatan lahiriah.[]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

