Pertanyaan: Bagaimana kita menggabungkan antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa didebat dengan hisab, dia akan diadzab.”
Hadis tersebut berasal dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lalu, bagaimana dengan perdebatan seorang mukmin dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mendekatkan seorang mukmin, lalu meletakkan di atasnya satir dan menutupinya. Kemudian Allah berkata, ‘Apakah engkau mengetahui dosa ini dan dosa itu?’
Maka dia menjawab, ‘Ya, wahai Rabb.’ Hingga ketika dia mengakui semua dosa-dosanya dan melihat dirinya akan binasa, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku telah menutupi dosa-dosamu di dunia dan Aku akan mengampuninya untukmu pada hari ini.’ Maka diberikanlah kepadanya catatan kebaikannya.” (HR. Al-Bukhari)
BACA JUGA: Di Manakah Surga Berada?
Jawaban: Beliau menjawab—semoga Allah memelihara dan menjaga beliau:
Tidak ada kesulitan dalam memahami hal ini. Perdebatan tersebut maksudnya adalah seseorang dihisab sehingga dituntut atas nikmat-nikmat yang telah Allah karuniakan kepadanya.
Hisab yang di dalamnya terdapat perdebatan bermakna bahwa seseorang dituntut dengan apa yang telah ia terima. Seakan dikatakan kepadanya, “Sebagaimana engkau telah mengambil, maka engkau harus memberi.”
Namun, hisab Allah kepada hamba-Nya yang beriman pada hari kiamat bukanlah dalam bentuk seperti ini. Hisab tersebut merupakan karunia dari Allah ketika seorang mukmin mengakui semua dosa-dosanya.
Ketika itu Allah berfirman:
“Aku telah menutupi dosa-dosamu di dunia dan Aku telah mengampuninya untukmu pada hari ini.”
BACA JUGA: Apa yang akan Didapatkan Wanita di Surga?
Kata “didebat” menunjukkan makna tersebut. Sebab, perdebatan adalah proses menerima atau membantah suatu perkara dan membahasnya, baik perkara itu besar maupun kecil.
Hal seperti ini tidak akan terjadi antara Allah dengan hamba-Nya yang mukmin. Bahkan, Allah menjadikan hisab bagi seorang mukmin menjadi ringan karena karunia dan kebaikan-Nya.
Adapun orang yang dihisab dengan perdebatan, maka ia akan dituntut dan dimintai pertanggungjawaban secara terperinci. Sedangkan terhadap seorang mukmin, Allah memberikan kemudahan dalam hisabnya karena karunia dan rahmat-Nya, sementara Allah tetap menghukumi dengan keadilan.
(Majmū’ Fatāwā asy-Syaikh, 2/46) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

