Home Tanya JawabHukum Bertawassul dengan Amal Shalih

Hukum Bertawassul dengan Amal Shalih

Hal ini boleh, tidak mengapa dan termasuk perkara-perkara yang disyari'atkan sampai dalam hal meninggalkan maksiat.

by Abu Umar
0 comments 4 views

Pertanyaan: Kami telah mendengar tentang orang-orang yang tertutup batu besar, lalu mereka berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan amal shalih mereka, maka apakah boleh bertawassul dengan amalan shalih yang tidak disebutkan dalam hadits?

Jawaban: Boleh bertawassul dengan amalan shalih yang tidak disebut dalam hadits di atas, misalnya amalan shalih yang dikerjakan seseorang, dia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah mengerjakan demikian. Aku shalat, bersedekah, memelihara diri dari perbuatan zina, berbakti kepada orang tua. Aku berbuat seperti itu karena Engkau, ya Allah, maka berilah jalan keluar dari musibahku ini atau sembuhkanlah sakitku ini.”

Hal ini boleh, tidak mengapa dan termasuk perkara-perkara yang disyari’atkan sampai dalam hal meninggalkan maksiat. Karena salah satu dari tiga orang yang tertutup batu besar itu meninggalkan yang dilarang. Yaitu ketika dia sangat mencintai anak perempuan pamannya, dia telah merayunya namun si anak perempuan tadi tidak mau.

Maka ketika wanita tersebut tertimpa masa paceklik dan anak perempuan tadi sangat membutuhkan, datanglah anak perempuan tadi kepadanya dan mau menuruti nafsunya, maka ketika dia sudah duduk dihadapan wanita tersebut sebagaimana seorang laki-laki terhadap istrinya wanita itu berkata: “Wahai hamba Allah, bertakwalah kepada Allah dan janganlah engkau pecahkan tutup itu kecuali dengan haknya, seketika itu dia berdiri dan meninggalkannya padahal wanita itu adalah orang yang paling dicintainya. Karena menjaga diri dan takut kepada Allah dia meninggalkannya.

BACA JUGA:  Apakah Timbangan Amal (Mizan) Berbentuk Nyata ataukah Abstrak?

“Maka dia bertawassul kepada Allah dengan meninggalkan perbuatan yang dilarang ini. Sebab dia sudah menguasainya dengan posisi suami terhadap istrinya, hanya saja ia belum menggauli wanita itu karena wanita itu mengingatkan dirinya kepada Allah. Wanita itu berkata: “Takutlah engkau kepada Allah dan jangan engkau pecahkan tutup itu kecuali dengan haknya.” Maka dia langsung berdiri darinya, dan tidaklah takut kecuali kepada Allah, maka inilah yang menjadi sebab diberinya jalan keluar dari musibah. (Dikeluarkan al-Imam al-Bukhari dan Muslim)

(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 477) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119