Home RamadhanSopir Bis Antar Kota Apakah Dihukumi Musafir Juga Sehingga Boleh Tidak Puasa?

Sopir Bis Antar Kota Apakah Dihukumi Musafir Juga Sehingga Boleh Tidak Puasa?

Mereka berpuasa pada musim dingin karena hari-harinya pendek dan suhunya dingin. A

by Abu Umar
0 comments 83 views

Apakah hukum musafir berlaku bagi para sopir mobil dan bis karena pekerjaan mereka yang terus-menerus di siang hari pada bulan Ramadhan?

JAWABAN :

Ya, hukum safar berlaku atas mereka, jadi mereka boleh mengqashar (shalat), menjama’, dan tidak berpuasa.

Jika ada yang bertanya: kapan mereka berpuasa sementara pekerjaan mereka terus-menerus?

BACA JUGA:  Waspada 9 Hal ini Selama Puasa Ramadhan!

Kita jawab: mereka berpuasa pada musim dingin karena hari-harinya pendek dan suhunya dingin. Adapun para sopir yang bekerja di dalam kota maka tidak berlaku bagi mereka hukum musafir, dan wajib atas mereka untuk berpuasa. []

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah | Majmu’ul Fatawa, jilid 19 halaman 142 | Shahih Fiqih

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119