Home Tanya JawabApa Makna Hadits: Tidak Ada Penyakit Menular, Tidak Ada Nasib Sial, Tidak Ada Burung Hammah, dan Tidak Ada Kesialan di Bulan Shafar”?

Apa Makna Hadits: Tidak Ada Penyakit Menular, Tidak Ada Nasib Sial, Tidak Ada Burung Hammah, dan Tidak Ada Kesialan di Bulan Shafar”?

Hendaklah manusia itu bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'la dan bertawakkal kepadanya.

by Abu Umar
0 comments 212 views

Pertanyaan: Syaikh, apa maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا عدوى ولا طيرة ولا هامةً وَلَا صفر

“Tidak ada penyakit menular, thiyarah (nasib sial pada perjalanan burung yang lain), burung Haammah dan kesialah bulan Shafar.” (Muttafaq ‘alaih).

Penafian di atas dari sisi apa? Dan bagaimana mengompromikan hadits di atas dengan hadits:

فر من المخدوم فرارك من الأسد

“Larilah dari penyakit lepra seperti kamu lari dari singa!”

Jawaban : الْعَدْوَى yakni perpindahan penyakit dari orang yang sakit kepada orang yang sehat, hal ini terjadi pada penyakit jasmani dan Ruhani Karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkabarkan bahwa “Teman duduk yang buruk seperti peniup ubupan (alat peniup api), mungkin membakar pakaianmu atau kamu mendapatkan bau yang tidak enak.”

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam العدوى mencakup penyakit menular baik lahir maupun batin الطيرة yaitu merasa sial dengan yang dilihat, didengar atau diketahui.

الهامة ditafsirkan dengan dua hal:

Pertama Suatu penyakit yang menimpa seseorang dan berpindah kepada lainnya. Berdasar penjelasan ini maka digabungkan dengan (al-Adwaa) dan masuk kepada bab penggabungan hal yang khusus kepada yang umum.

Kedua: Burung yang sudah dikenal, orang arab menganggap apabila ada orang yang dibunuh maka burung ini datang kepada keluarganya kemudian bersuara di atas kepala mereka hingga mereka menuntut balas (dendam atas kematiannya) Adapula sebagian mereka meyakini bahwa burung itu adalah ruh orang yang meninggal yang berwujud al-Haammah, yaitu sejenis burung yang menyerupai burung hantu atau dia adalah burung hantu itu sendiri.

BACA JUGA:  Apa Itu Syafa’at dan Pembagiannya?

Dia akan mengganggu keluarga orang yang dibunuh dengan mengaok sampai mereka menuntut balas dan mereka merasa sial dengannya Jika dia bertengger diatas rumah salah seorang dari mereka dan bersuara. maka mereka berkata, “Sesungguhnya dia berteriak (mengaok) maka akan ada kematian, mereka berkeyakinan dekatnya ajal mereka dan ini adalah batil.

صفر ditafsirkan dengan beberapa tafsir,

Pertama: Adalah bulan Shafar yang sudah dikenal, orang arab merasa sial dengan bulan ini.

Kedua: Penyakit dalam perut yang menimpa seekor unta dan berpindah kepada unta yang lainnya. Maka ini digabungkan dengan (al-‘Adwaa).

Ketiga: Pengosongan bulan Shafar. Maksudnya adalah penundaan yang menyebabkan mereka tersesat karenanya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan Muharram kepada Shafar yaitu menghalalkannya setahun dan mengharamkannya setahun yang lain.

Pendapat yang paling kuat adalah bulan Shafar, dimana mereka merasa sial dengan bulan itu pada zaman jahiliyah. Zaman-zaman itu tidak bisa memengaruhi terhadap takdir Allah, ia seperti waktu-waktu yang lainnya. Yang ditakdirkan di dalamnya kebaikan dan keburukan

Sebagian manusia jika selesai dari amal tertentu pada hari kedua puluh lima bulan Shafar, misalnya, mereka membuat penanggalan tarikh dan berkata: Telah selesai pada hari kedua puluh lima bulan Shafar yang baik” Ini adalah mengobati bid’ah dengan bid’ah. Kebodohan dengan kebodohan dia bukanlah bulan yang baik atau buruk. Karena itulah sebagian salaf mengingkari orang yang ketika mendengar burung hantu berkoak ia berkata “Kebaikan insyaallah.” Maka tidaklah dikatakan kebaikan atau kejelekan namun dia berkaok seperti kaok burung lainnya.

Empat hal yang dinafikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan wajib bertawakal kepada Allah dan tekad yang jujur serta tidak lemah jika seorang muslim berhadapan dengan perkara-perkara itu.

Jika seorang muslim mau menggantungkan pikirannya terhadap perkara-perkara ini maka tidak lepas dari salah satu di antara dua hal:

Pertama. Mungkin dia akan terpengaruh dengannya dengan melakukan ataukah menahan diri darinya sehingga dengan dia telah mengkaitkan perbuatannya terhadap apa yang tidak ada hakikatnya.

Kedua. Dia tidak akan mengikuti dan mempedulikannya dengan melakukan ataukah menahan diri darinya namun masih ada dalam dirinya dari kesedihan dan kesusahan, dan ini walaupun lebih ringan dari yang pertama namun wajib untuk tidak mengikuti dorongan terhadap perkara ini secara mutlak, dan hendaklah bersandar kepada Allah.

Sebagian manusia membuka mushhaf untuk mencari rasa optimis, ketika dia melihat penyebutan neraka, dia berkata: Ini adalah nasib yang tidak baik apabila ada penyebutan surga, dia berkata. Ini nasib baik. Perbuatan ini sebenarnya seperti perbuatan orang jahiliyah dimana mereka mengundi nasib dengan anak panah. Penafian empat perkara ini bukanlah penafian akan keberadaannya. Karena hal itu ada, tetapi penafian terhadap pengaruhnya.

Dan yang memberi pengaruh adalah Allah. Jika memang merupakan sebab yang diketahui maka hal itu merupakan sebab yang benar Jika merupakan sebab yang hanya khayalan semata maka hal itu merupakan sebab yang batil Sehingga menafikan pengaruh dari dzatnya dan menafikan keberadaannya sebagai sebab

Sehingga العدوى (penyakit menular) itu ada. Yang menunjukkan atas adanya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Onta yang sakit itu tidak bisa menularkan (penyakit) kepada onta yang sehat.” Muttafaq ‘alaih

Maksudnya: Pemilik unta yang sakit tidak bisa memberikan sakitnya kepada pemilik unta lainnya. Supaya penyakit menular itu tidak berpindah Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa”

Al-Judzam yaitu penyakit yang menjijikkan menyebar dengan cepat dan mematikan penderitanya. Sampai dikatakan bahwa dia itu tha’un, perintah untuk lari supaya tidak terkena penyakit menular itu. Didalam hal ini ada penetapan penyakit menular karena pengaruhnya, akan tetapi pengaruhnya bukanlah hal yang pasti dimana menjadi sebab yang memiliki pengaruh pada dzatnya.

Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk lari dari penyakit kusta. Padahal orang yang sakit tidak dapat memberikan sakitnya kepada yang sehat, ini termasuk dalam bab menjauhi sebab-sebab, bukan dari bab pengaruh sebab-sebab itu sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195)

Tidak bisa dikatakan bahwa Rasulullah mengingkari pengaruh penyakit menular. Karena masalah ini telah dibatalkan oleh kenyataan dan kejadian-kejadian yang lain. Jika ada yang mengatakan sesungguhnya Rasulullah ketika bersabda: “Tidak ada penyakit menular,” berkatalah seorang laki-laki: “Wahai Rasulullah bukankah seekor unta yang berada di padang pasir yang terkena penyakit pada sikunya lalu berkumpul dengan seekor unta yang berkudis menjadi berkudis? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya “Siapakah yang menularkan pertama kali?” (Muttafaq ‘alaih)

Jawabannya. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan perkataannya: maka siapakah yang menularkan pertama kali? Bahwasanya penyakit itu berpindah dari si sakit kepada yang sehat, dengan pengaturan dari Allah. Penyakit yang turun pertama kali dengan tanpa penularan bahkan turun dari Allah.

Sesuatu itu kadang-kadang ada sebab yang diketahui dan ada yang tidak diketahui. Kudis yang pertama tidak diketahui penyebabnya hanya saja terjadi karena takdir Allah Dan kudis yang setelahnya, ada sebab yang diketahui. Seandainya Allah mau tidaklah akan terjadi kudis itu. Karena itu kadang-kadang seekor unta terkena kudis kemudian hilang dan tidak mati. Demikian pula dengan tha’un dan cholera, merupakan penyakit menular yang kadang-kadang masuk rumah dan menimpa sebagian keluarga lalu meninggal dunia, ada yang selamat dan tidak terkena penyakit itu.

BACA JUGA:  Apa Makna Ucapan: “Khalifah Allah di Bumi-Nya”?

Maka hendaklah manusia itu bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’la dan bertawakkal kepadanya. Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang laki-laki sakit kusta, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan berkata makanlah (al-Albani telah mendha’ifkannya dalam al-Misykat) maknanya: makanlah makanan yang dimakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kuatnya tawakal beliau. maka tawakkal ini mempunyai kedudukan bagi sebab penyakit menular ini.

Persetujuan yang kami sebutkan ini adalah yang paling sesuai terhadap apa yang dikatakan antara dua hadits itu. Sebagian mereka menyangka dinasikh., pengakuan ini tidaklah benar, karena termasuk syarat nasikh adalah tidak bisa digabungkan. Jika mungkin untuk digabungkan maka wajib untuk menggabungkannya, karena didalamnya ada pengamalan terhadap dua dalil itu.

Sementara di dalam nasikh ada pembatalan salah satu dari keduanya, mengamalkan keduanya lebih utama dari membatalkan salah satu dari keduanya, karena kami memandang dan menjadikan keduanya sebagai hujjah.

(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 842) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119