Home SirahWakaf Sumur Utsman bin Affan

Wakaf Sumur Utsman bin Affan

by Abu Umar
0 comments 208 views

Tahukah Anda, bahwa wakaf Utsman bin Affan masih digunakan sampai sekarang? Wakaf ini membantu mendanai pembangunan hotel untuk menampung jamaah haji, dan memberi makan orang miskin.

Wakaf adalah amanah Islam bagi umat Islam, ia membekukan modal atau harta benda, bukan dengan membuangnya dengan menjual, memberi atau mewarisi.

Uang itu dibelanjakan dengan cara orang yang mendirikan wakaf. Wakaf dapat digunakan untuk tujuan amal, membangun masjid dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Islam.

Wakaf Utsman didirikan lebih awal dalam sejarah Islam.

Pada awal hijrah umat Islam ke Madinah, ada sumur milik seorang Yahudi. Semua orang membeli air dari sumurnya itu

Utsman kemudian menawar sumur itu untuk ia beli. Ia meniatkan sumur itu untuk dipergunakan oleh kaum muslimin secara gratis.

Orang Yahudi itu menolak, maka Utsman bertanya apakah dia akan menyewakan sumur itu untuk satu hari untuk kaum Muslimin dan hari berikutnya untuknya dan seterusnya.

Pria Yahudi itu setuju dan memperhatikan bahwa orang-orang Muslim hanya menggunakan sumur pada hari Utsman memiliki sumur itu.

Pria Yahudi itu setuju. Tapi kemudian ia segera menyadari bahwa kaum Muslim hanya menggunakan sumur pada hari Utsman memiliki sumur itu.

Ia merasa bingung dan dengan cepat bergegas ke ‘Utsman, “Anda telah merusak sumur saya, sekarang belilah sebagian yang punya saya.”

Utsman setuju dan itu dijual seharga 20 ribu dirham, yang kemudian ia berikan sebagai wakaf dengan nama Allah (wakaf lillah) untuk diminum oleh semua kaum Muslim.

Setelah Utsman meninggalkan sumur untuk kaum Muslim, pohon kurma mulai tumbuh di sekitarnya. Ketika Madinah menjadi bagian dari pemerintah Saudi, mereka mulai memperbanyak pohon dan menanam sekitar 1550 pohon kurma.

Kementerian Pertanian Saudi menjual kurma di pasar dan membagi pendapatannya menjadi dua, setengahnya dibagikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Setengah lainnya masuk ke rekening bank khusus atas nama Utsman bin Affan yang diawasi oleh Kementerian Wakaf Saudi. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119