Home KajianMengapa Setelah Shalat Ashar Tidak Boleh Ada Shalat Sunnah Lagi?

Mengapa Setelah Shalat Ashar Tidak Boleh Ada Shalat Sunnah Lagi?

by Abu Umar
0 comments 6 views

Banyak kaum muslimin bertanya, mengapa setelah shalat Ashar kita tidak dianjurkan lagi mengerjakan shalat sunnah hingga matahari terbenam? Padahal shalat adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah. Bukankah semakin banyak shalat semakin baik?

Jawabannya adalah karena Rasulullah ﷺ sendiri melarang pelaksanaan shalat sunnah pada waktu tersebut. Seorang muslim tidak hanya dituntut untuk memperbanyak ibadah, tetapi juga harus melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam, dan tidak ada shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA: Hikmah Shalat Sunnah di Rumah, Warisan Ibadah untuk Keluarga

Larangan ini termasuk salah satu waktu-waktu terlarang untuk melaksanakan shalat sunnah tanpa sebab. Hikmah yang disebutkan para ulama di antaranya agar kaum muslimin tidak menyerupai orang-orang musyrik yang dahulu menyembah matahari ketika terbit dan terbenam. Selain itu, larangan ini juga merupakan bentuk ketaatan murni kepada Allah dan Rasul-Nya. Seorang mukmin tunduk kepada perintah syariat meskipun belum mengetahui seluruh hikmahnya.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk shalat sunnah yang tidak memiliki sebab. Oleh karena itu, seseorang tidak dianjurkan mengerjakan shalat sunnah mutlak setelah Ashar hingga matahari tenggelam.

Pengecualian yang Diperbolehkan

Meskipun demikian, para ulama menjelaskan bahwa terdapat beberapa shalat yang tetap boleh dilakukan setelah Ashar karena memiliki sebab tertentu.

Pertama, shalat yang memiliki sebab (dzawatul asbab). Misalnya shalat Tahiyatul Masjid ketika seseorang baru memasuki masjid, menurut pendapat yang dipilih oleh banyak ulama seperti Imam Asy-Syafi’i dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah serta Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumullah.

Kedua, mengqadha shalat sunnah yang terlewat karena uzur. Rasulullah ﷺ pernah mengqadha dua rakaat sunnah Zuhur setelah shalat Ashar karena sebelumnya beliau sibuk menerima tamu sehingga belum sempat mengerjakannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

BACA JUGA:  4 Keutamaan Shalat Ashar

Ketiga, shalat jenazah, menurut sebagian ulama, karena berkaitan dengan kebutuhan yang tidak selalu dapat ditunda.

Adapun shalat sunnah mutlak, seperti ingin menambah dua atau empat rakaat tanpa sebab tertentu setelah Ashar, maka hal ini termasuk yang dilarang berdasarkan hadits-hadits yang sahih.

Penutup

Seorang muslim hendaknya memahami bahwa keutamaan ibadah bukan hanya terletak pada banyaknya amal, tetapi juga pada kesesuaiannya dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Meninggalkan shalat sunnah pada waktu yang dilarang justru merupakan bentuk ketaatan kepada Allah.

Karena itu, setelah menunaikan shalat Ashar, isilah waktu dengan amalan lain yang sangat dianjurkan, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, beristighfar, bershalawat kepada Nabi ﷺ, atau menghadiri majelis ilmu. Semua itu merupakan amal saleh yang tetap berpahala besar hingga datang waktu Maghrib. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119