Home KajianJangan Ambil Kembali Sedekahmu: Peringatan Keras Rasulullah Muhammad ﷺ bagi Orang yang Menarik Sedekah

Jangan Ambil Kembali Sedekahmu: Peringatan Keras Rasulullah Muhammad ﷺ bagi Orang yang Menarik Sedekah

Sedekah yang sejati adalah cerminan keikhlasan, tawakal kepada Allah, dan sikap tidak bergantung kepada harta dunia.

by Abu Umar
0 comments 5 views

Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang paling suci dalam Islam. Ia merupakan pemberian yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun. Ketika seorang Muslim memberikan sedekah kepada orang yang membutuhkan, maka harta itu tidak lagi menjadi miliknya. Karena itu, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk meminta kembali sedekahnya atau mengambilnya kembali setelah penerima menerimanya — meskipun penerima tersebut ingin mengembalikannya.

Rasulullah Muhammad ﷺ memberikan peringatan yang sangat keras mengenai hal ini. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

“Perumpamaan orang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah, kemudian kembali kepada muntahannya lalu memakannya lagi.”
(HR. Muslim no. 1622)

BACA JUGA: Kenapa Aku Sulit Sekali Bersedekah?

Perumpamaan yang sangat tegas ini menunjukkan betapa tercela dan dibencinya perbuatan menarik kembali sedekah yang telah diberikan dengan ikhlas karena Allah.

Pelajaran serupa juga terdapat dalam kisah ‘Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah menyedekahkan seekor kuda di jalan Allah. Suatu ketika, beliau melihat kuda tersebut dijual di pasar, lalu ingin membelinya kembali. Sebelum melakukannya, beliau bertanya kepada Rasulullah Muhammad ﷺ, dan beliau bersabda:

“Jangan engkau mengambil kembali sedekahmu.”
(HR. al-Bukhari no. 1489)

Para ulama Islam pun telah bersepakat mengenai hukum ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

“Para ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan mengambil kembali sedekah setelah orang fakir menerimanya.”
(Fath al-Bari, 2/235)

BACA JUGA: Tips Agar Ringan Bersedekah (Tidak Pelit)

Demikian pula Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:

“Tidak halal bagi pemberi sedekah untuk mengambil kembali sedekahnya menurut pendapat seluruh ulama.”
(Al-Mughni, 8/279)

Sedekah yang sejati adalah cerminan keikhlasan, tawakal kepada Allah, dan sikap tidak bergantung kepada harta dunia. Seorang mukmin memberi bukan demi pujian atau agar tetap memiliki kendali atas apa yang diberikannya, melainkan semata-mata mengharap pahala dari Allah. Karena itu, sesuatu yang telah diberikan dengan ikhlas di jalan Allah tidak boleh diminta ataupun diambil kembali. p[

RUJUKAN: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119