Home Akhir ZamanTerhapusnya Jizyah dan Pajak

Terhapusnya Jizyah dan Pajak

Semua alasan yang menyebabkan terhalangnya sumber pemasukan tersebut ke kas Daulah Islamiyah yang disebutkan oleh Imam Nawawi telah terjadi.

by Abu Umar
0 comments 74 views

Jizyah yang dibayar oleh kafir zimi di negara Islam, dan pajak yang dikeluarkan oleh pengelola tanah yang dibuka di negara Islam adalah dua sumber pemasukan bagi baitul mal kaum muslim. Rasulullah ﷺ memberitahukan bahwa hal itu akan terhenti, dan karenanya kaum muslim akan kehilangan sumber pemasukan penting.

Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Iraq akan terhalang dari dirham dan qafiznya. Syam terhalang dari mudd dan dinarnya. Mesir terhalang dari irdib dan dinarnya. Kalian akan kembali seperti semula. Kalian akan kembali seperti semula.” Ini disaksikan sendiri oleh Abu Hurairah.

Qafiz, mudd, dan irdib adalah ukuran timbangan di negeri-negeri tersebut pada zamannya. Sebagian di antaranya masih dipakai sampai sekarang. Dirham dan dinar adalah mata uang yang dikenal saat itu.

BACA JUGA: Kehancuran Dajal, Fitnahnya, serta Kehancuran Para Pengikutnya

Mata uang dan timbangan itu tak dapat digunakan dalam hadis di atas karena orang kafir masih menguasai daerah-daerah tersebut pada zaman tertentu. Bangsa Romawi dan Tartar menguasai banyak daerah Islam.

Pada masa sekarang, orang kafir menguasai daerah Islam dan berhasil menghapus khilafah Islamiyah dan syariat Islam dari pemerintahan. Imam Nawawi mengomentari hadis di atas:

Makna yang paling populer dari hadis itu adalah bahwa orangorang ajam (nonArab) dan bangsa Romawi berhasil menguasai negeri Islam di akhir zaman. Mereka menghalangi kaum muslim dari halhal yang tersebut dalam hadis itu. Muslim meriwayatkan bahwa Jabir r.a. berkata, “Hampirhampir qafiz dan dirham terhalang dari mereka.” Orangorang bertanya, “Dari mana (halangan) itu?” Jabir menjawab, “Dari orang ajam. Mereka mencegahnya.” Beliau juga menyimpulkan bahwa bangsa Romawi menghalangi bangsa Syam dari hal tersebut.

BACA JUGA:  Turunnya Isa al-Masih

Saat ini hal yang sama dapat ditemukan di Iraq. Ada pendapat bahwa hal ini terjadi karena mereka murtad di akhir zaman, dan karenanya tidak mengeluarkan zakat dan lainlain.

Pendapat lain mengatakan bahwa di akhir zaman orangorang kafir yang wajib mengeluarkan jizyah semakin kuat, sehingga mereka enggan mengeluarkan kewajiban mereka seperti jizyah, pajak, dan lainlain.

Semua alasan yang menyebabkan terhalangnya sumber pemasukan tersebut ke kas Daulah Islamiyah yang disebutkan oleh Imam Nawawi telah terjadi. Bahkan, ditambah lagi dengan hancurnya Daulah Islamiyah yang mendasarkan perekonomiannya pada syariat Islam. []

Sumber: Ensiklopedia Kiamat / Penulis: Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar / Penerbit Serambi  / Cetakan 1, Mei 2002

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119