Apa yang dimaksud Al-Fath dalam surah An-Nashr? Yang dimaksud adalah Fathul Makkah.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud adalah Fath Makh. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa ada pendapat lainnya yang menyatakan kalau yang dimaksud adalah semua penaklukkan (futuhat). Syaikh Musthafa sendiri menyatakan bahwa yang dimaksud adalah Fathul Makkah, itulah yang lebih tepat. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 649.
BACA JUGA: Jumlah Shahabat Nabi
Penaklukkan Kota Makkah sendiri berlangsung pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyah sebagaimana Ibnu ‘Abbas dan Ibnul Musayyib menyatakan terjadi pada bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penaklukkan kota Makkah terjadi bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 4275)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Madinah pada bulan Ramadhan bersama 10.000 pasukan. Itu terjadi delapan setengah tahun setelah beliau hijrah ke Madinah. Beliau ketika itu berjalan menuju Makkah bersama kaum muslimin, awalnya dalam keadaan berpuasa. Kemudian mereka sampai pada tempat yang namanya Al-Kadid, yaitu air antara ‘Usfan dan Qudaid, mereka akhirnya berbuka (membatalkan puasa).” (HR. Bukhari, no. 4276)
Banyak yang masuk Islam setelah Fathul Makkah
Yang dimaksud dengan Fath dalam ayat ini adalah Fathul Makkah (penaklukan kota Makkah, tahun 8 H), menurut satu pendapat. Pembesar Arab mereka begitu bangga dengan keislaman mereka ketika Fathul Makkah. Mereka mengatakan, “Jika seseorang meraih kemenangan ketika Fathul Makkah, maka berarti ia adalah seorang Nabi.” Lantas ketika itu pun banyak yang masuk Islam. Selama dua tahun, hampir seluruh jazirah Arab beriman. Tidak tersisa di beberapa kabilah Arab kecuali mereka pun masuk Islam. Alhamdulillah atas anugerah yang besar ini.
BACA JUGA: Muhammad dan Kota Mekkah
Dari ‘Amr bin Salamah, ia mengatakan,
وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ
“Orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakan; “Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, …. (HR. Bukhari, no. 4302) []
SUMBER: RUMAYSHO
Seri Fathul Makkah (2): Nabi Diperintahkan untuk Beristighfar
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

