Sebagian orang bertanya tentang hukum seseorang yang meninggal di bulan Ramadhan. Misalnya, seorang ayah meninggal dunia ketika sedang menjalankan puasa. Sementara bulan Ramadhan masih tersisa beberapa hari.
Ada yang bertanya, apakah anaknya boleh berpuasa untuk menggantikan sisa hari puasa ayahnya?
Jawabannya perlu dirinci.
Jika seseorang berpuasa di bulan Ramadhan hingga ia meninggal di tengah bulan, maka tidak ada kewajiban apa pun untuk hari-hari yang tersisa. Sisa hari Ramadhan tersebut tidak menjadi tanggungan bagi orang yang telah meninggal.
BACA JUGA: Doa Qunut Witir di Pertengahan Ramadhan
Karena itu, keluarga tidak perlu mengganti puasanya. Anak atau kerabatnya tidak wajib berpuasa menggantikannya.
Namun ada keadaan lain yang perlu diperhatikan.
Jika seseorang sempat tidak berpuasa karena sakit, lalu sakit tersebut terus berlanjut hingga ia meninggal dunia, maka keluarganya juga tidak perlu mengqadha puasanya.
Hal ini karena orang yang sakit diberi keringanan oleh Allah untuk mengganti puasa pada hari yang lain. Jika ia meninggal sebelum sempat menggantinya, maka kewajiban itu gugur.
Ia tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengganti puasanya. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban apa pun bagi keluarganya.
BACA JUGA: Sepertiga Ramadhan telah Berlalu
Akan tetapi ada keadaan yang berbeda.
Jika seseorang menderita sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, maka kewajibannya adalah memberi makan orang miskin. Setiap satu hari puasa diganti dengan memberi makan satu orang miskin.
Inilah bentuk keringanan yang Allah berikan dalam syariat Islam.
Karena itu, seorang muslim hendaknya memahami hukum-hukum puasa dengan baik. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat.
(Majmu’ah Asyrithati Fiqhil ‘Ibadaat) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

