Apakah mereka ditanya dalam kubur ataukah tidak? Sebagian ulama berpendapat, mereka ditanya karena termasuk dalam ke umuman ayat, meski taklif gugur dari orang-orang seperti ini, namun kondisi setelah mati berbeda dengan kondisi saat masih hidup.
Ulama lain berpendapat, orang gila dan anak-anak kecil tidak ditanya karena mereka bukan mukallaf. Karena bukan mukallaf, mereka tidak dihisab karena hisab hanya diberlakukan bagi mukallaf yang mendapat hukuman atas perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan, sementara dalam hal ini orang gila dan anak-anak kecil tidak, mereka hanya memiliki pahala. Jika mereka melakukan amal baik, mereka mendapat pahala.
BACA JUGA: Rahasia Alam Kubur: Bagaimana Keadaan Manusia Setelah Meninggal?
menjelaskan, manusia terbagi Syaikh Ibnu Utsaimin menjadi tiga golongan; orang-orang mukmin murni dan orang-orang munafik. Kedua golongan ini ditanya dalam kubur. Golongan ketiga, orang-orang kafir murni. Apakah mereka ditanya dalam kubur, terdapat perbedaan pendapat dalam hal ini. Ibnu Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh menguatkan, mereka ditanya dalam kubur.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberi penjelasan, fitnah kubur berlaku secara umum untuk seluruh mukallaf kecuali para nabi. Terdapat perbedaan pendapat tentang para nabi apakah mereka ditanya dalam kubur. Seperti itu juga syuhada’, murabithun (para penjaga perbatasan) dan semacamnya di mana nash-nash menunjukkan mereka selamat dari fitnah kubur.
Ulama berbeda pendapat tentang orang-orang yang bukan mukallaf seperti anak kecil dan orang gila. Sekelompok ulama berpendapat, mereka tidak ditanya dalam kubur. Di antara yang mengemukakan pendapat ini Qadhi Abu Ya’la dan Ibnu Uqail.
Alasan mereka, ujian hanya diberikan kepada mukallaf, sementara orang-orang yang tidak dicatat amalnya tidak termasuk dalam ujian, sebab tidak ada gunanya menanyakan sesuatu pada orang yang bukan mukallaf. Yang lain berpendapat, anak kecil, orang gila dan orang-orang serupa yang bukan mukallaf tetap ditanya dalam kubur.
BACA JUGA: Kengerian Alam Kubur
Pendapat ini dikemukakan Abu Hakim al-Hamdani dan Abu Hasan bin Abdus. Abu Hasan menukil pendapat ini dari murid-murid Imam Syafi’i. Ia menjelaskan, ini sesuai dengan pandangan orang yang menyatakan bahwa mereka akan diuji di akhirat dan diberi beban taklif pada hari kiamat seperti yang dikemukakan oleh sebagian besar ahlul ilmi dan ahlus sunnah dari kalangan ahli hadits dan ilmu kalam. Demikian yang disebutkan Abu Hasan al-Asy’ari dari ahlus sunnah dan ia pilih. Seperti itulah inti pendapat-pendapat Imam Ahmad. []
Sumber: Ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah (Misteri Kematian – Menguak Fenomena Kematian & Rentetan Peristiwa Dahsyat Menjelang Kiamat / Penulis: Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli / Cetakan Pertama: Rabiul Awwal 1439 H/Nopember 2017 M / Penerbit: Pustaka Dhiya’ul Ilmi
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

