Home KajianApa Saja yang Membatalkan Shalat?

Apa Saja yang Membatalkan Shalat?

Jika seseorang berbicara dengan sengaja, meskipun hanya satu atau dua kata yang bukan bagian dari shalat, maka shalatnya batal.

by Abu Umar
0 comments 303 views

Shalat bisa batal karena beberapa hal yang menyebabkan tidak terpenuhinya syarat atau rukunnya. Berikut adalah beberapa hal yang membatalkan shalat:

1. Batalnya Wudhu

Keluarnya sesuatu dari dua jalan (air kencing, tinja, kentut).
Hilang akal karena mabuk, gila, pingsan, atau tidur nyenyak.
Menyentuh kemaluan dengan tangan tanpa penghalang menurut sebagian ulama.

2. Meninggalkan Rukun atau Syarat Shalat dengan Sengaja

Tidak menghadap kiblat tanpa uzur.
Tidak membaca takbiratul ihram.
Tidak berdiri bagi yang mampu dalam shalat wajib.
Sengaja tidak melakukan ruku’, sujud, atau tasyahud.

BACA JUGA:  Syarat Meringkas Rakaat Shalat

3. Berbicara dengan Sengaja di Luar Bacaan Shalat

Jika seseorang berbicara dengan sengaja, meskipun hanya satu atau dua kata yang bukan bagian dari shalat, maka shalatnya batal.

4. Tertawa Terbahak-bahak

Jika tertawa terbahak-bahak hingga terdengar suara, shalatnya batal. Namun, senyum tanpa suara tidak membatalkan shalat.

5. Makan dan Minum dengan Sengaja

Jika seseorang makan atau minum walaupun sedikit dengan sengaja, shalatnya batal.

6. Banyak Bergerak di Luar Gerakan Shalat Tanpa Keperluan

Jika seseorang melakukan gerakan berturut-turut sebanyak tiga kali atau lebih yang bukan bagian dari shalat, maka shalatnya batal.

7. Berubah Niat atau Murtad

Jika seseorang berniat membatalkan shalat di tengah-tengah shalatnya, maka shalatnya langsung batal.
Jika seseorang keluar dari Islam (murtad), maka seluruh amal ibadahnya batal termasuk shalat.

BACA JUGA: Shalat yang Paling Berat Bagi Orang Munafik

8. Tersingkap Aurat dengan Sengaja dan Tidak Segera Menutupnya

Jika aurat terbuka dan tidak segera ditutup dalam waktu yang cukup untuk menutupnya, maka shalatnya batal.

9. Mendahului Imam dalam Shalat Jamaah

Jika makmum sengaja mendahului imam dalam gerakan shalat tanpa alasan syar’i, maka shalatnya bisa batal. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

Ikuti kami di Facebook Humayro. Satu tempat untuk pembelajaran tiada henti. Pembelajaran setiap hari. Pembelajaran sepanjang hayat.

Subscribe

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Humayro.com – Belajar Sepanjang Hayat.  Kantor : Jalan Taman Pahlawan Gg. Ikhlas No. 2 RT18/RW 08 Purwakarta 41119