Perintah berwudhu tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 6. Ayat ini berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki”.
Selain itu, berwudhu juga dianjurkan dalam banyak hadis.
Wudhu dilakukan sebagai syarat sah shalat, Tawaf, membaca Al-Qur’an, dan mengawali mandi wajib. Wudhu juga merupakan wujud dari kebersihan umat Islam.
Membiasakan diri menjaga wudhu dalam segala aktivitas memiliki banyak keutamaan.
BACA JUGA: Sejak Kapan Kamu Tahu, Ketika Wudhu Mengeluarkan Air Dari Hidung Itu Dengan Tangan Kiri?
Pertama, Wudhu menjadi bagian dari iman
“Bersuci (wudhu) adalah separuh iman. Alhamdulillah akan memenuhi mizan (timbangan). Subhanallah wal hamdulillah akan memenuhi antara langit dan bumi. Sholat adalah cahaya. Shodaqoh adalah tanda. Kesabaran adalah sinar. Al-Qur’an adalah hujjah (pembela) bagimu atau hujatan atasmu. Setiap orang keluar di waktu pagi; maka ada yang menjual dirinya, lalu membebaskannya atau membinasakannya.” (Muslim dalam Ath-Thoharoh, bab: Fadhl Ath-Thoharoh-533)
Kedua, Diangkat derajatnya di sisi Allah
“Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatnya!” Para shahabat berkata: “Tentu, wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menyempurnakan wudhu’ walaupun dalam kondisi sulit, memperbanyak jalan ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itulah yang disebut dengan ar ribath.” (HR. Muslim no. 251)
BACA JUGA: Marah Itu Panas, Dinginkan Pakai Air Wudhu
Ketiga, Dijaga dan didoakan oleh malaikat
”Sucikanlah jasad-jasad ini, niscaya Allah akan menyucikan kalian. Karena tak seorang hambapun yang tidur di malam hari dalam keadaan suci, melainkan ia akan ditemani seorang malaikat yang berada di selimutnya dan tidak bergerak sedikitpun sepanjang malam dan hanya berdoa,”Ya Allah, ampunilah hambamu ini, karena ia tidur dalam keadaan bersuci.” (HR. Ath Thabrani dinilai shahih oleh Syaikh al Albani dalam Shahihul Jamie : 3936) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

