Dua tahun setelah Nabi dan umat Islam menetap di Madinah (2 H/624 M), mereka dihadapkan pada sebuah perang, yaitu Badr al-Kubra, Badar yang Besar. Inilah serangkaian perang terbuka yang pertama kali dilalui oleh umat Islam.
Inilah sebab-musabab meletusnya perang ini Di penghujung musim panas tahun itu, Abu Sufyan, sang kepala klan Quraisy, beserta rombongan kafilah dagangnya baru saja kembali dari Damaskus dengan membawa banyak barang niaga. Di tengah perjalanan, Abu Sufyan mendengar kabar burung bahwa para pengikut Muhammad akan menyerang dan merampok kafilah dagang Abu Sufyan.
Setiba di Makkah, Abu Sufyan lantas menyebarkan kabar burung ini kepada orang-orang Quraisy. Mereka pun naik pitam: Muhammad sudah berani merenKanakan penyerangan dan perampokan pada Quraisy. Tak beberapa lama setelah kabar burung itu menyebar, orang-orang Makkah mengangkat senjata-kecuali puak Adiy ibn Ka’ab yang juga kabilah Umar, mereka tidak ikut menggabungkan diri karena merasa segan dengan yang jumlahnya hampir seribu orang, dan segera bergerak menuju Madinah untuk mengempur Muhbermad dan para pengikutnya.
BACA JUGA: Kematian Abu Jahal
Sementara itu, Rasulullah yang mendengar pasukan Quraisy sudah bergerak dan hendak menyerang umat Islam bergegas menyiapkan pasukan. Rasulullah menyerukan umat Islam agar bersiap menghadapi serangan pasukan Makkah itu. Namun, sebagian dari mereka tampak masih ragu untuk mengikutinya karena takut mengalami kekalahan mengingat jumlah pasukan Makkah yang jauh lebih besar daripada mereka.
Melihat kenyataan tersebut, Umar tampil untuk membakar semangat umat Islam dan meyakinkan mereka bahwa jumlah pasukan lawan yang lebih besar bukanlah halangan untuk sebuah kemenangan. Umar berkata di hadapan Rasulullah, “Wahai Rasulullah, lebih baik kita bertempur dengan musuh.”
Pada saat itu juga turun ayat Al-Quran yang berbunyi, Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu untuk pergi dari rumah-rumahmu dengan kebenaran, padahal sebagian dari orang-orang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu akan sebuah kebenaran yang nyata (bahwa mereka akan memperoleh kemenangan dalam peperangan itu), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sementara mereka melihat [akan sebab-sebab kematian tersebut) (al-Anfâl: 5).
Maka, pada suatu senja di hari kedelapan bulan Ramadan tahun ke-2 Hijriah, umat Islam meninggalkan rumah mereka dan menyatakan ikut membela Rasulullah, membendung gelombang serangan Quraisy. Sebelum pemberangkatan, Rasulullah bersabda, “Berjalanlah kalian dan bergembiralah karena sesungguhnya Allah telah berjanji kepadaku salah satu daripada dua golongan. Demi Allah, sungguh sekarang ini aku seakan akan melihat tempat kebinasaan kaum Quraisy.”
Dengan dipimpin langsung Rasulullah, 313 pasukan muslim bergerak dari Madinah. Umar menjadi patih dan penasihat Rasulullah dalam pasukan itu. Kedua pasukan bertemu di lembah Badar. Perang dahsyat pun meledak. Suara gemuruh, pekik, dan ringkik kuda bercampur aduk dengan suara pedang, tombak, dan perisai yang silih beradu. Debu lembah berpasir Badar membubung meliut-liut bersamaan dengan muncratan darah para pasukan. Perang dahsyat itu akhirnya dimenangkan pasukan Muhammad. Mereka berhasil memukul mundur dan menjadikan pasukan Makkah terpecah dan lari kocar-kacir. Sebanyak 14 muslim wafat dalam kecamuk itu, sementara korban dari pihak Makkah mencapai 70 orang-termasuk Abu Jahal-di samping 70 orang menjadi tawanan. 12
Lewat Perang Badar, umat Islam memperoleh kemenangan pertamanya sekaligus menjadi tonggak eksistensi dakwah Islam dan bukti kekuatan umatnya setelah lebih dari tiga belas tahun ditindas kaum kafir Quraisy.
Kemenangan ini mendorong umat Islam untuk semkin mengukuhkan dakwah dan meraih kemenangan-kemenangan berikutnya. Para prajurit muslim Perang Badar mendapatkan kedudukan tersendiri dalam perjuangan dakwah. Mereka juga mendapatkan posisi khusus di sisi Rasulullah.
BACA JUGA: 10 Sahabat Nabi ﷺ yang Dijamin Masuk Surga (1)
Madinah bersorak-sorai. Anak-anak, wanita, dan para pendukung Muhammad turun ke jalan-jalan Madinah untuk meluapkan kegembiraan dan kemenangan. Sekembalinya di Madinah, Rasulullah memikirkan apa yang harus dilakukan atas nasib para tawanan perang. Rasulullah berpesan kepada orang-orang agar mereka dapat bersikap baik dan berbelas kasihan kepada tawanan itu.
Namun, para sahabat punya usul lain. Umar mengusulkan agar mereka dibunuh semuanya, seimbang dengan kekejaman mereka terhadap orang Islam. Abu Bakar memberikan usulan lain. Tawanan yang kaya diwajibkan menebus dirinya masing-masing, lalu dilepaskan, sementara yang miskin dan tak berbahaya dilepaskan saja tanpa tebusan. Nabi memilih dan menjalankan usul Abu Bakar. Para tawanan pun menebus diri masing-masing dengan apa yang mereka miliki. Seorang tawanan yang pandai menulis dapat menebus diri dengan kepandaiannya itu.
Namun, Allah menegur keputusan Abu Bakar yang disetujui Rasulullah ini. Turunlah ayat yang memihak usulan Umar: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan, sebelum ia dapat melumpuhkan musuh- nya di muka bumi (al-Anfâl: 67). []
Sumber: Kisah Hidup Umar ibn Khattab/Karya: Dr. Musthafah Murad, Lc/Penerbit: Zaman
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

