Beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ
Artinya: “Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Quran seperti buah utrujah yang memiliki wangi yang sedap dan rasa yang manis. Sedangkan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Quran ibarat buah tamar (kurma) yang tidak memiliki bau namun rasanya manis. Adapun perumpamaan seorang munafiq yang membaca Al-Quran ibarat buah raihanah yang memiliki wangi yang sedap tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan seorang munafiq yang tidak membaca Al-Quran ibarat buah handzhalah yang tidak memiliki baud an rasanya pahit.” (HR. Muslim, 1896)
BACA JUGA: Hukum Baca Quran di HP tanpa Wudhu
Mengenai keutamaan membaca Alquran Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 29-30)
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:
BACA JUGA: 1 Huruf yang Dibaca dari Al-Quran Sudah Diganjar Pahala
Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nash-nash yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Alquran, surat tertentu maupun ayat tertentu (lih. Majaalis Syahri Ramadhan, tentang Fadhlu tilaawatil Qur’aan). []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311

