Imam Malik Bin Anas, lahir pada tahun 93 H (setelah Hijrah) di kota Madinah.
Imam Malik adalah pendiri mazhab kedua pemikiran hukum Islam, mazhab Maliki dan merupakan yang kedua dari empat Imam besar Islam.
Imam Malik berasal dari Yaman.
Dia digambarkan sangat tinggi dan perawakannya mengesankan.
Dia memiliki janggut lebat dan mata biru besar. Imam Malik belajar di bawah bimbingan ulama dan guru yang sangat terkenal, salah satunya adalah Imam Abu Hanifah.
Ini menjelaskan bertahun-tahun perdamaian dan saling menghormati yang terjalin antara mazhab Maliki dan mazhab Hanafi.
Imam Malik mulai belajar pada usia yang sangat muda yaitu sepuluh tahun. Dia belajar Hadis, salah satunya dengan cara ia tunggu di luar di bawah terik matahari untuk bertanya kepada gurunya tentang sebuah Hadis.
Imam Malik juga sangat mencintai Madina dan Nabi sehingga dia menolak untuk menunggang unta di kota karena dia menganggap tidak sopan mengangkat tubuhnya dari tanah saat Nabi berada di tanah.
Pada usia 21 tahun, ia menjadi seorang Mujtahid. Artinya dia telah mencapai status di mana dia mengambil rujukan dari Al-Quran dan Hadits dan memberikan keputusan tentang masalah tertentu.
Salah satu prestasinya yang paling berkesan adalah perannya dalam mengumpulkan ribuan hadis. Hadits ini adalah beberapa hadits paling otentik yang ada saat ini. Murid-muridnya memasukkan hadis-hadis ini ke dalam sebuah buku berjudul ‘Al Muwatta’.
Meskipun beberapa orang beranggapan bahwa Imam Malik bergaul cukup baik dengan pejabat negara Madinah, namun ini jauh dari kebenaran.
Imam Malik mengalami cobaan di tangan khalifah pada masa ‘Abu Ja’far al-Mansur’. Ini bermula ketika sebuah pertanyaan bermotif politik diajukan kepada Imam Malik. Pertanyaannya adalah jika seorang pria dipaksa untuk menceraikan istrinya dan dia menceraikannya, apakah perceraian itu sah?
Tanggapan Imam adalah ‘Perceraian karena paksaan tidak berlaku’. Karena penerapan politiknya pada janji paksa (bay’at) kepada khalifah pada saat itu, Imam Malik dilarang mengatakan ini.
Seorang mata-mata kemudian datang dan menanyakan kepada Imam Malik pertanyaan yang sama untuk mengujinya dan Imam menjawab hal yang sama. Gubernur Madinah (sepupu khalifah pada saat itu) menangkap Imam Malik dan mencambuknya sampai lengannya terkilir dan ia pun pingsan.
Imam Malik tetap bertahan bahkan setelah dicukur dan mengenakan punggung unta dan terus mengatakan ‘Perceraian dengan paksa adalah batal demi hukum!’.
Ketika berita itu sampai ke Ja’far, dia membebaskan Imam Malik.
Imam Malik sangat dihormati di kalangan ulama.
Bahkan Imam Abu Hanifah merekomendasikan ulama Madinah kepada Imam Malik dengan mengatakan: “Jika ada keunggulan di dalamnya terletak pada pemuda berambut pirang, bermata biru.”
Dia tetap dihormati sampai kematiannya pada usia 90 tahun, tahun 179 H (setelah Hijrah). []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: https://chat.whatsapp.com/CmhxXFTpO6t98yYERJBNTB
Instagram: https://www.instagram.com/humayro_media/
YouTube: https://www.youtube.com/@humayromedia
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61572918724311